Aplikasi pinjaman online Singa fintech menjadi sorotan baru-baru ini, khususnya karena banyaknya komentar dan cerita dari netizen yang mengaku mengalami gagal bayar (galbay).
Meski legal dan terdaftar di OJK, masih banyak pengguna yang mempertanyakan: apakah Singa memiliki DC (Debt Collector) lapangan? Bagaimana pengalaman para nasabah yang sudah galbay selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun?
Artikel ini akan mengulas secara lengkap berdasarkan referensi dan pengalaman netizen yang sudah viral di TikTok dan YouTube.
Sekilas Aplikasi Singa Fintech
Singa ID adalah salah satu aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, tak sedikit orang yang mengira bahwa pinjaman online ini adalah pinjol ilegal karena metode penagihannya yang belakangan mulai menimbulkan keresahan.
Sebagai pinjol legal, pinjaman online ini wajib mengikuti aturan ketat dari OJK, seperti:
-
Bunga dan denda tidak boleh melebihi 100% dari pokok pinjaman.
-
Tidak boleh menggunakan cara penagihan yang mengintimidasi atau memaksa secara psikologis maupun fisik.
-
Hanya boleh mengakses data kontak setelah mendapatkan izin eksplisit dari pengguna.
Apakah Pinjol Singa Memiliki DC Lapangan?
Jawabannya: YA, tetapi terbatas.
Menurut pembahasan di kanal YouTube , per November 2024, Singa ID sudah memiliki DC lapangan, namun hanya terbatas di wilayah JABODETABEK. Di luar JABODETABEK, belum ada laporan pengguna yang didatangi DC secara langsung.
Namun, penagihan ini dilakukan secara acak (random) dan biasanya hanya terjadi untuk kasus galbay dengan tagihan besar, di atas Rp5 juta.
” Pinjol Singa menyewa pihak ketiga untuk menagih, dan mereka bukan penagih barbar. Mereka hanya datang dan menagih, tanpa ancaman,”
Apakah DC Lapangan Singa ID Barbar?
Menurut berbagai sumber, DC lapangan dari Singa ID masih tergolong sopan. Mereka hanya akan menanyakan soal pembayaran dan tidak melakukan kekerasan atau intimidasi.
Namun, ada kekhawatiran dari netizen bahwa penagihan sudah mulai menyasar ke pihak ketiga, seperti keluarga atau bahkan rekan kerja, meskipun nomor mereka tidak pernah dicantumkan dalam aplikasi.
Contoh pengalaman netizen:
“Saya sudah galbay 3 tahun. Tiba-tiba hari ini ada DC nelpon ke kantor suami saya. Padahal saya tidak pernah mencantumkan nomor kantor suami.” – @rosidaafandi7084
Review Pengalaman Galbay di Singa ID
Banyak netizen yang membagikan kisah galbay mereka di media sosial. Beberapa bahkan mengaku sudah galbay selama 3–7 bulan tanpa didatangi DC lapangan. Namun, ada juga yang mengalami penagihan telepon yang agresif, hingga menyasar keluarga atau kantor.
🧾 Poin-poin umum dari pengalaman pengguna:
-
Tidak semua pengguna didatangi DC.
-
Banyak yang hanya ditelepon secara rutin.
-
Ada kemungkinan data tersebar karena pihak ketiga digunakan dalam penagihan.
-
Pengguna yang menjanjikan tanggal pembayaran sering didatangi DC jika gagal menepatinya.
Tips Menghadapi DC dari Singa ID
-
Tetap Tenang dan Jangan Panik.
Ingat, mereka harus mengikuti aturan penagihan yang legal. -
Jangan Menjanjikan Pembayaran Jika Tidak Yakin.
Jika ditanya kapan bisa bayar, lebih baik jawab jujur: “Saya akan bayar jika sudah ada uang.” -
Siapkan Mental dan Catat Nama Penagih.
Tanyakan identitas dan dari mana mereka berasal. -
Lapor Jika Ada Intimidasi.
Jika penagihan dilakukan secara kasar atau mengancam, segera laporkan ke:-
OJK (157 atau email [email protected])
-
AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
-
Apakah Singa ID Terdata di BI Checking?
Tidak. Singa ID tidak terhubung langsung dengan bank konvensional dan tidak tercatat dalam sistem BI Checking (SLIK OJK). Artinya, riwayat kredit Anda di pinjaman online ini tidak akan berpengaruh terhadap pengajuan kredit KPR atau KTA di bank, selama tidak ada keterkaitan dengan pinjaman lain yang legal dan terdaftar di perbankan.
Kesimpulan
Singa ID memang legal, tapi bukan berarti bebas dari kritik. Saat ini, DC lapangan sudah ada namun hanya terbatas di area JABODETABEK dan belum berlaku secara nasional. Galbay di aplikasi ini tetap berisiko, terutama dari sisi mental dan tekanan sosial.
Namun, jika Anda menghadapi situasi galbay, tetap tenang, pahami hak Anda sebagai nasabah, dan usahakan menyelesaikan tanggungan secara bertahap. Semoga Anda bisa terbebas dari jeratan utang, dan selalu diberi rezeki yang cukup. Aamiin.