Galbay alias gagal bayar menjadi momok yang cukup menakutkan bagi banyak pengguna layanan paylater dan pinjaman online. Di antara sekian banyak platform, Shopee, Akulaku, dan Kredivo adalah tiga raksasa dalam layanan kredit digital di Indonesia. Namun, pertanyaannya: mana yang paling menakutkan ketika kita mengalami galbay? Mari kita bedah satu per satu berdasarkan ulasan dan pengalaman lapangan.
Ketiga aplikasi ini punya reputasi besar di Indonesia:
-
Shopee PayLater (SPayLater): Terintegrasi langsung dengan e-commerce Shopee, menjadikannya sangat mudah digunakan dan diminati oleh jutaan pengguna.
-
Akulaku: Merupakan aplikasi pinjaman digital dan cicilan barang yang sangat populer, bahkan bisa digunakan di berbagai merchant offline dan online.
-
Kredivo: Salah satu pelopor kredit digital instan, dikenal cepat dan fleksibel, tetapi juga memiliki sistem penagihan yang cukup agresif.
Ketiganya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga mereka harus mematuhi sejumlah aturan yang ketat, termasuk soal penagihan.
Mana yang Paling Menakutkan Saat Galbay?
1. Akulaku & Kredivo: Rajin Menagih dan Punya Jaringan DC Luas
Berdasarkan pengalaman dan pengakuan banyak pengguna, Akulaku dan Kredivo termasuk yang paling “menyusahkan” ketika terjadi galbay. Kedua aplikasi ini:
-
Memiliki sumber daya besar dan jaringan debt collector (DC) yang tersebar hampir di seluruh Indonesia.
-
Hampir 95% kasus galbay di kedua platform ini dilaporkan mengalami kunjungan langsung ke rumah oleh pihak penagih.
-
Cenderung lebih agresif dalam menagih dan terus-menerus menghubungi nasabah melalui telepon, SMS, dan bahkan media sosial.
-
Ada kasus-kasus penagihan yang sempat viral dan ditengarai melanggar etika serta aturan OJK, meskipun tindakan tersebut kemudian dikoreksi setelah mendapat teguran.
2. Shopee: Lebih Ringan, Tapi Tetap Perlu Diwaspadai
Berbeda dengan dua aplikasi sebelumnya, Shopee PayLater cenderung lebih ringan dalam penagihan, meskipun bukan berarti aman sepenuhnya. Beberapa poin penting:
-
Shopee belum memiliki jaringan DC lapangan yang luas. Biasanya, penagihan lebih difokuskan ke wilayah Jabodetabek.
-
Sangat jarang ada pengguna di luar wilayah tersebut yang mengalami penagihan langsung ke rumah.
-
Penagihan Shopee masih mengikuti aturan OJK, dan sejauh ini belum ada kasus viral yang menunjukkan pelanggaran besar dari pihak Shopee.
Jika diurutkan berdasarkan tingkat “menakutkan” saat galbay, maka inilah urutannya:
-
Akulaku – Penagihan agresif, jaringan DC luas, dan kerap jadi keluhan pengguna.
-
Kredivo – Sama agresifnya, dan sering menyasar pengguna hingga rumah.
-
Shopee PayLater – Paling ringan di antara ketiganya, meski tetap wajib diwaspadai.
Namun, penting untuk diingat bahwa semua aplikasi ini berstatus legal dan diawasi OJK, sehingga mereka tidak bisa melakukan penagihan yang melanggar hukum seenaknya. Jika Anda mengalami penagihan yang melewati batas, Anda berhak melapor ke OJK atau AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Gagal bayar memang bukan hal yang menyenangkan, tapi bukan berarti hidup Anda berakhir di situ. Ingatlah bahwa semua masalah ada solusinya. Jangan takut, tetap semangat, dan hadapi dengan kepala dingin.