Pemerintah melalui sistem SSO (Single Sign On) Dapodik kini mewajibkan penerapan autentikasi dua faktor atau 2FA bagi akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat keamanan data pendidikan. Dengan 2FA, login akun tidak hanya mengandalkan username dan password, tetapi juga kode verifikasi dinamis dari aplikasi autentikator.
Hal ini menjadi penting karena akun PTK terhubung langsung dengan data sensitif seperti informasi GTK, sekolah, hingga akses aplikasi pendukung lainnya. Maka dari itu, setiap pengguna diwajibkan mengaktifkan 2FA sebelum bisa melanjutkan penggunaan SSO Dapodik.
Persiapan Sebelum Aktivasi
Sebelum memulai aktivasi, ada beberapa hal yang perlu disiapkan:
-
Akun PTK yang aktif – pastikan username dan password valid.
-
Browser terbaru – Google Chrome, Microsoft Edge, atau Firefox.
-
Aplikasi autentikator – direkomendasikan Google Authenticator atau Microsoft Authenticator, tersedia gratis di Play Store/App Store.
-
Koneksi internet stabil – agar proses login dan pemindaian QR Code lancar.
Langkah-Langkah Cara Aktivasi 2FA di SSO Dapodik
Berikut tutorial lengkapnya:
1. Login ke SSO Dapodik
-
Buka browser dan ketikkan alamat SSO PTK Datadik.
-
Masukkan akun PTK (username/email dan password).
-
Klik Masuk untuk menuju halaman aktivasi.
2. Tampilkan QR Code Aktivasi
-
Setelah login, akan muncul notifikasi untuk mengaktifkan autentikasi dua langkah.
-
Klik tombol Aktifkan Sekarang.
-
Sistem akan menampilkan QR Code khusus akun Anda.
3. Instal dan Buka Google Authenticator
-
Unduh aplikasi Google Authenticator melalui Play Store/App Store.
-
Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut.
-
Login menggunakan akun Gmail (tidak harus sama dengan akun PTK).
-
Klik ikon Tambah (+) lalu pilih Pindai Kode QR.
4. Pindai QR Code
-
Arahkan kamera HP ke layar laptop yang menampilkan QR Code.
-
Setelah berhasil dipindai, otomatis akan muncul akun Dapodik beserta kode OTP 6 digit yang berubah setiap 30 detik.
5. Masukkan Kode OTP
-
Ketikkan kode OTP dari aplikasi ke kolom verifikasi di SSO Dapodik.
-
Klik Lanjutkan untuk menyelesaikan aktivasi.
-
Jika berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa autentikasi dua langkah sudah aktif.
Solusi Jika QR Code Belum Terscan atau Tidak Bisa Lanjut
Tidak jarang pengguna menghadapi masalah ketika QR Code tidak terbaca atau tombol Lanjutkan tidak muncul. Berikut solusi yang bisa dicoba:
-
Perkecil Tampilan Browser
-
Tekan tombol Ctrl + (-) secara bersamaan untuk memperkecil tampilan layar.
-
Setelah itu biasanya tombol Lanjutkan akan terlihat jelas.
-
-
Scan Ulang QR Code
-
Jika sudah pernah mencoba scan tapi OTP tidak berfungsi, klik menu Tampilkan QR Code lalu lakukan pemindaian ulang.
-
Gunakan kode OTP terbaru yang muncul di aplikasi autentikator.
-
-
Gunakan Aplikasi Autentikator Alternatif
-
Jika Google Authenticator gagal, coba gunakan aplikasi lain seperti Microsoft Authenticator atau Authenticator App (Save Out).
-
Beberapa pengguna berhasil dengan aplikasi alternatif meskipun ada iklan.
-
-
Atur Izin Pop-Up di Browser
-
Jika QR Code tidak muncul saat klik ulang, periksa bagian kanan atas browser.
-
Klik ikon notifikasi lalu pilih Always Allow agar QR Code bisa tampil.
-
-
Gunakan Bookmarklet Scan Ulang
-
Ada trik tambahan menggunakan bookmarklet untuk memaksa muncul ulang QR Code.
-
Tarik bookmarklet ke bar browser, lalu klik ketika ingin menampilkan ulang QR Code.
-
Uji Coba Login Setelah Aktivasi
Setelah aktivasi berhasil, cobalah logout lalu login kembali ke akun PTK. Kali ini, setelah memasukkan username dan password, sistem akan meminta kode OTP dari aplikasi autentikator. Masukkan kode terbaru, lalu klik Verifikasi Kode. Jika berhasil, artinya 2FA sudah aktif sepenuhnya.
Baca juga: 2 Cara Mengatasi Lupa Scan QR Code Autentikasi 2 Langkah SSO Dapodik
Kesimpulan
Penerapan 2FA pada akun SSO Dapodik merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan data pendidikan di Indonesia. Meski awalnya terlihat rumit, proses aktivasi sebenarnya cukup sederhana: login, tampilkan QR Code, scan dengan aplikasi autentikator, lalu masukkan kode OTP.
Bagi pengguna yang terkendala, solusi seperti scan ulang QR Code, memperkecil tampilan browser, atau menggunakan aplikasi autentikator alternatif bisa membantu. Dengan aktivasi 2FA, akun PTK akan jauh lebih aman dari risiko peretasan maupun penyalahgunaan.





