News  

Gas Oplosan di Hamparan Perak Bebas Beroprasi, di Depan Gg Berdiri Portal dan Dijaga Pria Berambut Cepak

Gas Oplosan di Hamparan Perak Bebas Beroprasi, di Depan Gg Berdiri Portal dan Dijaga Pria Berambut Cepak

 

 

Medan || detikpost.com – Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi menjanjikan keuntungan yang sangat besar sehingga mafia dengan berani menjalankan bisnis haram tersebut.

 

Padahal belum lama masyarakat mendengar ada penggrebekan gudang yang dijadikan lokasi pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Jalan / Jalan M Basir.

 

Dari penggrebekan tersebut sempat disita ratusan tabung gas elpiji sebelum tabung gas yang menjadi barang bukti raib tak tau kemana perginya.

 

Salah satu mafia gas oplosan yang belum diketahui identitasnya yang berada di Jl.Jalaluddin Gg H mulyono klumpang Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. di karenakan Warga setempat resah dengan aktivitas ilegal yang dilakukannya

 

Warga sekitar lokasi gudang pengoplosan gas mengungkapkan kekhawatiran mereka, Mereka mengaku mendengar suara desis dan bau gas yang kuat

 

Bau dan suara tersebut mengindikasikan adanya aktivitas pengoplosan, Praktik ini dianggap berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran.

 

Praktik nekat suntikan gas elpiji ini berjalan dengan aman ” ujar AG kepada awak media jumat (04/04)

 

” Lanjutnya, Kami khawatir karena ini sangat berbahaya. Jika terjadi kesalahan, bisa meledak dan membahayakan warga sekitar .Infonya pemaennya pemain lama bg, bisa jadi mereka yang kena grebek sama BAIS kemarin yang di Jalan Jala Jalan M Basir itu pindah ke sini “, ucap AG

 

Keberanian para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal ini di karenakan tergiur dengan keuntungan yang sangat besar.

 

Modus operandi yang digunakan oleh mafia gas oplosan ini adalah dengan menyuntikkan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan Pekanbaru Pastikan Perayaan Hari Raya Idhul Adha 1445 H Berjalan Lancar

 

Praktik ini menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat, yang pada akhirnya merugikan konsumen yang membutuhkan gas bersubsidi.

 

” Kita gak tau bang ntah kayak mana hukum kita ini, logikanya gak mungkin lah Polres Belawan gak tau adanya pengoplosan gas di sini” ujar AG (4/4).

 

” Sah sah saja kita menduga bahwa bos mafia tersebut ada setorannya ke APH, kami sebagai warga juga meminta agar polda sumut mau turun untuk menyegel lokasi tersebut”, tutup AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *