Cara Cepat Membuat Bukti Potong A1 Karyawan Resign di Coretax

Cara Cepat Membuat Bukti Potong A1 Karyawan Resign di Coretax

Bukti potong A1 merupakan dokumen penting dalam pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan tetap. Ketika karyawan mengundurkan diri (resign) sebelum akhir tahun, perusahaan tetap wajib membuatkan bukti potong A1 sesuai periode kerja yang bersangkutan. Proses ini, meskipun rutin dilakukan oleh bagian pajak atau HR, tetap memerlukan ketelitian, apalagi jika dilakukan dalam jumlah banyak.

Melalui video referensi yang beredar, terdapat metode cepat dan efisien dalam membuat bukti potong A1 untuk karyawan resign, terutama jika dilakukan melalui sistem Cortex dengan metode impor data. Namun, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan agar proses ini berhasil tanpa kesalahan atau kegagalan impor.

Cara Cepat Membuat Bukti Potong A1 Karyawan Resign di Coretax

1. Masuk ke Cortex

  • Login ke aplikasi Cortex seperti biasa.

  • Akses menu e-Bot, lalu pilih Bukti Potong A1.

  • Di sini akan muncul status dokumen: belum terbit, telah terbit, atau tidak valid.

2. Kondisi Khusus Karyawan Resign

  • Jika karyawan resign di tengah tahun (misalnya Maret atau April), tetap wajib dibuatkan bukti potong A1 saat itu juga.

  • Tidak perlu menunggu hingga Desember atau akhir tahun.

  • Tidak perlu input gaji bulanan satu per satu jika menggunakan impor data A1.

3. Membuat File Impor A1

  • Format impor disediakan oleh Cortex. Pastikan semua kolom terisi dengan benar.

  • Catatan Penting:
    Di kolom L (Status Bukti Potong), jangan pilih “Partial Year” meskipun karyawan hanya bekerja beberapa bulan.
    Alasannya: Partial Year sering gagal saat impor di Cortex.

    ✔ Solusi:
    Gunakan opsi “Anualis” (disetahunkan), agar proses impor berhasil. Setelah itu, ubah manual status pemotongan untuk mencerminkan kondisi sebenarnya.

4. Proses Impor dan Koreksi Manual

  • Setelah memilih status “Anualis”, ekspor file ke XML dan unggah ke sistem Cortex.

  • Proses ini akan berhasil, namun kemungkinan perhitungan PPh 21 tidak sesuai (karena disetahunkan).

  • Maka, penting untuk melakukan koreksi manual satu per satu:

    1. Klik ikon pensil untuk edit data karyawan.

    2. Ubah status pemotongan ke “Kurang dari Setahun”.

    3. Simpan perubahan.

    4. Perhatikan kolom lebih bayar (LB), harus sesuai dengan kertas kerja.

5. Gunakan Kertas Kerja Pajak

  • Buat rekap excel sederhana:

    • Isi upah kotor per bulan, tunjangan, PPh 21 sesuai tarif pasal 17.

    • Tandai masa kerja aktif (misalnya Januari–Maret).

    • Matikan rumus setelah Maret agar tidak mempengaruhi hasil.

    • Cocokkan hasil akhir dengan hasil dari Cortex.

📌 Jika lebih bayar terjadi karena penghasilan disetahunkan, perusahaan dapat melakukan kompensasi ke PPh terutang bulan tersebut.

Keuntungan Metode Ini

  • Cepat dan praktis, terutama jika jumlah karyawan resign cukup banyak (misal 5–40 orang).

  • Tidak perlu input manual seluruh data bulanan.

  • Setelah impor sukses, cukup koreksi satu per satu jenis pemotongan.

  • Dapat digunakan sebagai dokumentasi resmi bukti potong A1.

File dan Tools Pendukung

  • Format template excel dan file XML tersedia di tautan yang bisa diunduh (link dari deskripsi video).

  • Format akan diupdate otomatis jika ada perubahan dari pihak Cortex atau DJP.

  • Tersedia versi berbayar senilai Rp299.000 yang bisa digunakan selamanya, termasuk untuk dijual kembali.

Membuat bukti potong A1 bagi karyawan resign sebenarnya tidak sulit jika memahami alur sistem Cortex dan menggunakan strategi impor dengan penyesuaian manual. Meski ada kekurangan kecil, seperti harus mengedit satu per satu setelah impor, metode ini tetap jauh lebih efisien dibanding mengisi data manual dari awal.

Metode ini sangat disarankan bagi praktisi pajak di perusahaan yang memiliki rotasi karyawan tinggi atau pekerja kontrak dengan masa kerja singkat

Baca Juga  Solusi Kesalahan INSBPA12166 Maksimum Biaya Jabatan/Pensiun Sesuai Masa Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *