Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 kembali membuka seleksi administrasi bagi guru yang memenuhi syarat. Salah satu jalur yang kini banyak digunakan adalah melalui SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).
SPTJM ini menjadi solusi bagi guru-guru tertentu yang mengalami kendala data, seperti belum terdeteksi di sistem tetapi tetap ingin mengikuti PPG sesuai ketentuan.
SPTJM merupakan bukti pertanggungjawaban dan kesungguhan guru untuk mengikuti seleksi administrasi secara mandiri, sembari menunggu validasi data dari verifikator.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap cara mendaftar seleksi administrasi PPG 2025 bagi guru yang menggunakan SPTJM, berdasarkan panduan dan pengalaman langsung yang dibagikan oleh narasumber terpercaya.
Langkah-Langkah Daftar Seleksi Administrasi PPG 2025 dengan SPTJM
1. Mengunggah SPTJM
Sebelum mendaftar, guru harus terlebih dahulu mengunduh, mengisi, dan mengunggah SPTJM ke sistem. SPTJM bisa diunduh melalui akun SIM PKB masing-masing. Setelah diisi dan ditandatangani, dokumen ini perlu diunggah melalui menu unggah berkas di portal SIM PKB.
2. Menunggu Verifikasi SPTJM
Setelah SPTJM diunggah:
-
Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 1–5 hari kerja.
-
Verifikator (misalnya, operator dinas atau admin kabupaten/kota) akan meninjau kelengkapan dan keabsahan SPTJM.
-
Jika valid, maka status SPTJM akan ditandai “terverifikasi”.
-
Jika tidak valid, akan muncul catatan perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.
Catatan: Untuk guru dengan status PLT (Pelaksana Tugas), seringkali data tidak terdeteksi atau tidak bisa diverifikasi karena kekosongan informasi jabatan, sehingga perlu menunggu kebijakan terbaru.
3. Mengecek SIM PKB
Setelah diverifikasi:
-
Buka SIM PKB melalui browser: https://ppg.kemdikbud.go.id
-
Login menggunakan akun SIM PKB atau akun Belajar.ID.
-
Masuk ke menu PPG Guru Tertentu.
4. Klik “Cek Syarat Pendaftaran”
Jika masih muncul tanda silang merah:
-
Klik tombol “Cek Syarat Pendaftaran”.
-
Tunggu beberapa saat hingga sistem memverifikasi ulang.
-
Jika semua syarat terpenuhi, tombol “Daftar” akan aktif.
5. Melakukan Pendaftaran
Jika tombol daftar sudah aktif:
-
Klik “Daftar”.
-
Lengkapi biodata pribadi, seperti:
-
Jabatan (contoh: Guru)
-
Jabatan Fungsional (tergantung status ASN/non-ASN)
-
Gelar belakang
-
Alamat dan kode pos
-
Informasi rekening bank
-
6. Lengkapi Data Tambahan
-
Masuk ke menu Data Tambahan, lalu isi:
-
Status disabilitas
-
Data orang tua (nama, pekerjaan, pendidikan, penghasilan, tanggal lahir)
-
Kontak darurat
-
-
Jika orang tua sudah meninggal, tambahkan keterangan “Almarhum” setelah namanya.
-
Jika NIK tidak diketahui, isi sementara dengan “0”.
7. Simpan dan Selesaikan
-
Setelah semua data lengkap, klik “Simpan”.
-
Sistem akan menyimpan dan memproses pendaftaran Anda.
Penutup
Proses pendaftaran seleksi administrasi PPG 2025 bagi guru pengguna SPTJM memang memerlukan ketelitian dan kesabaran. Namun, selama dokumen lengkap dan diverifikasi dengan benar, kesempatan untuk mengikuti PPG tetap terbuka lebar. Semoga panduan ini membantu Bapak/Ibu guru untuk melewati tahapan administrasi dengan lancar.
Selamat mendaftar, dan semoga lolos seleksi PPG 2025!










