Solusi Validasi “Mohon Refresh Tabulasi Ini Kembali” Di Dapodik 2026

Solusi Validasi "Mohon Refresh Tabulasi Ini Kembali" Di Dapodik 2026

Dalam pelaksanaan pendataan di Dapodik 2026, seringkali operator sekolah menghadapi berbagai kendala teknis yang mempengaruhi kelancaran proses validasi data.

Salah satu permasalahan yang cukup banyak dialami adalah munculnya peringatan “Mohon refresh tabulasi ini kembali” saat melakukan validasi data, khususnya pada bagian GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Pesan ini dapat menghambat proses pemutakhiran data, apalagi jika solusi sederhana seperti refresh halaman tidak menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, penting bagi operator mengetahui penyebab serta solusi tepat untuk mengatasi kendala ini agar proses pelaporan tidak terganggu.

Penyebab Munculnya Peringatan Mohon Refresh Tabulasi Ini Kembali Di Dapodik 2026

Setelah ditelusuri, munculnya pesan “Mohon refresh tabulasi ini kembali” umumnya disebabkan oleh proses pengeluaran atau mutasi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dari sistem Dapodik yang dilakukan sebelum waktunya atau tanpa mengikuti prosedur yang direkomendasikan. Dalam banyak kasus, PTK sudah dihapus dari Dapodik lokal padahal belum dilakukan sinkronisasi atau belum dihapus secara resmi oleh manajemen dinas pendidikan.

Akibatnya, sistem Dapodik membaca adanya ketidaksesuaian antara data lokal dan data pusat, sehingga muncul permintaan untuk me-refresh tabulasi, yang pada akhirnya tetap tidak berhasil.

Cara Mengatasi Validasi “Mohon Refresh Tabulasi Ini Kembali” Di Dapodik 2026

Berikut adalah urutan solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini:

1. Instal Ulang Aplikasi Dapodik

Langkah awal yang direkomendasikan adalah instal ulang aplikasi Dapodik. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kondisi data ke versi sebelum PTK dikeluarkan, selama data tersebut belum tersinkronisasi ke pusat. Dengan begitu, PTK yang sebelumnya dihapus akan kembali muncul di sistem lokal.

2. Hapus Penugasan Melalui Manajemen Dinas

Setelah instal ulang, langkah berikutnya adalah meminta Dinas Pendidikan untuk menghapus penugasan PTK melalui Manajemen Dinas. Hal ini penting agar data PTK yang bersangkutan benar-benar bersih dari sistem pusat, sehingga tidak menimbulkan konflik saat sinkronisasi berikutnya.

Baca Juga  Cara Mengatasi Verval Siswa Silang Merah di RDM Versi Hosting Untuk Pemula!

3. Lakukan Tarik Data

Setelah pihak dinas menghapus penugasan PTK, lakukan tarik data di aplikasi Dapodik. Proses ini akan memperbarui data lokal dengan data dari pusat, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya error saat validasi.

Tarik data tetap bisa dilakukan meskipun aplikasi masih menunjukkan status invalid atau terdapat data yang belum valid.

4. Lakukan Mutasi PTK Kembali

Setelah data diperbarui melalui tarik data, lakukan mutasi PTK kembali sesuai prosedur yang berlaku. Pastikan mutasi dilakukan setelah semua proses validasi selesai, atau jika memang sangat diperlukan, pastikan untuk mengikuti instruksi resmi dari sistem.

5. Validasi Ulang Data

Langkah terakhir adalah melakukan validasi ulang pada seluruh data GTK dan peserta didik. Jika semua proses di atas telah dijalankan dengan benar, maka pesan “Mohon refresh tabulasi ini kembali” seharusnya tidak lagi muncul.

Alternatif Jika Masalah Belum Teratasi

Jika setelah semua langkah di atas dijalankan namun pesan masih tetap muncul, maka ada solusi alternatif yang bisa diterapkan:

  • Biarkan PTK tetap berada dalam Dapodik, namun tidak perlu diberikan pembelajaran atau dimasukkan ke dalam rombel.

  • PTK tetap ada dalam sistem, tetapi statusnya tidak aktif mengajar. Ini tidak akan mempengaruhi proses validasi secara signifikan, kecuali muncul peringatan jam mengajar kosong yang masih bisa diabaikan untuk sementara.

Langkah ini bersifat sementara, sambil menunggu adanya perbaikan sistem atau patch resmi dari tim pengembang Dapodik.

Kesimpulan

Masalah “Mohon refresh tabulasi ini kembali” pada Dapodik 2026 bukanlah hal baru, namun tetap menjadi kendala yang memerlukan penanganan teknis dengan pemahaman yang tepat.

Penyebab utama berasal dari ketidaksesuaian data GTK yang dimutasikan atau dikeluarkan tanpa prosedur yang benar. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan, operator sekolah dapat mengatasi peringatan tersebut dan memastikan proses pendataan berjalan lancar.

Penting untuk selalu mengikuti informasi resmi dari sistem Dapodik, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat dalam setiap proses pengelolaan data GTK.

Baca Juga  Cara Mengatasi Logo Madrasah Buram Saat Dicetak di RDM Versi 3.1 Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *