6 Cara Ajukan Bantuan Sarana Digitalisasi untuk Tes Kemampuan Akademik TA 2025 di SIMSarpras

Cara Ajukan Bantuan Sarana Digitalisasi untuk Tes Kemampuan Akademik TA 2025 di SIMSarpras

Kabar baik datang bagi madrasah di seluruh Indonesia, khususnya Madrasah Aliyah (MA), karena Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) melalui Direktorat KSKK telah membuka program bantuan sarana digitalisasi untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun anggaran 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan sarana teknologi di madrasah agar pelaksanaan TKA bisa berjalan secara digital, efisien, dan merata. Melalui bantuan ini, madrasah yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan dukungan berupa perangkat komputer, jaringan internet, serta sarana laboratorium digital.

Semua proses pengajuan dilakukan secara daring melalui portal SIMSarpras (Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana).

Syarat dan Kriteria Madrasah yang Bisa Mengajukan

Sebelum mengajukan bantuan, madrasah perlu memperhatikan beberapa kriteria utama yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

  1. Memiliki ruang laboratorium komputer untuk pelaksanaan TKA, namun belum memiliki perangkat komputer yang memadai atau sama sekali belum ada.
  2. Tersedia jaringan listrik aktif di lingkungan madrasah.
  3. Memiliki jaringan internet yang stabil, agar pelaksanaan TKA daring dapat berjalan tanpa hambatan.

Kriteria ini penting karena menjadi dasar penilaian apakah madrasah benar-benar layak untuk menerima bantuan sarana digitalisasi.

Langkah-Langkah Pengajuan Bantuan di Portal SIMSarpras

Berikut ini panduan lengkap cara mengajukan bantuan digitalisasi TKA tahun 2025 di portal SIMSarpras.

1. Akses Portal SIMSarpras

Buka peramban (browser) dan ketik alamat portal SIMSarpras sesuai yang tercantum pada surat edaran Dirjen Pendis. Setelah halaman terbuka, pilih tahun anggaran 2025, lalu login menggunakan:

  • Username: NSM (Nomor Statistik Madrasah)
  • Password: NSM (jika belum diubah).

Apabila password pernah diubah dan lupa, madrasah bisa meminta bantuan kepada admin SIMSarpras kabupaten/kota untuk melakukan reset.

2. Lengkapi Profil Madrasah

Setelah berhasil masuk ke dashboard, pastikan menu Profil Madrasah sudah terisi lengkap. Ada lima bagian utama yang harus diisi:

  • Identitas Madrasah (harus 100% terisi)
  • Data Pokok seperti jumlah rombel, siswa laki-laki, dan perempuan di tiap jenjang
  • Data Sarpras Luas Tanah dan Kondisi Bangunan
Baca Juga  Cara Menambah Gelar Kepala Sekolah di Manajemen E-Ijazah: Panduan Lengkap

Isian yang memiliki tanda bintang merah wajib diisi semua agar sistem mengizinkan madrasah melanjutkan ke tahap pengajuan.

3. Upload Dokumen Pendukung

Langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen administrasi yang akan menjadi bahan penilaian. Ada empat dokumen yang wajib diupload:

  1. Foto kegiatan siswa
  2. Foto kondisi sarpras baik
  3. Foto sarpras rusak
  4. Video kondisi madrasah

Format file yang diterima adalah JPG, PNG, atau PDF, dengan ukuran maksimal 20 MB per file.

4. Ajukan Proposal Bantuan

Masuk ke menu Pengajuan Proposal. Pada tahap pertama, madrasah harus memilih jenis bantuan yang sesuai:

  • Peningkatan sarpras untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN), atau
  • Bantuan sarpras untuk Madrasah Aliyah Swasta (MAS).

Setelah itu, isi kolom alasan pengajuan proposal dengan penjelasan kondisi sarpras madrasah dan kebutuhan untuk pelaksanaan TKA.

5. Upload Dokumen Resmi

Terdapat tiga dokumen penting yang perlu diunggah dalam proses ini:

  1. Surat Permohonan – formatnya bisa diunduh langsung dari portal dan disesuaikan dengan data madrasah.
  2. Dokumen Pendukung Tes Kemampuan Akademik – berupa proposal bantuan serta foto dokumentasi sarana yang dimohonkan.
  3. Surat Pernyataan – berisi kesanggupan madrasah untuk memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan.

Pastikan semua dokumen sudah terisi dengan lengkap, terutama bagian nomor madrasah, tahun anggaran 2025, dan tanda tangan kepala madrasah.

6. Kirim Proposal

Setelah semua data dan dokumen lengkap, centang kotak pernyataan kebenaran data, lalu klik “Kirim Permohonan.”

Jika berhasil, status proposal akan berubah menjadi “Terkirim” di dashboard utama. Madrasah juga dapat mengunduh tanda terima pengajuan yang sudah dilengkapi QR Code resmi sebagai bukti bahwa proposal telah dikirim ke Direktorat KSKK Madrasah, Kementerian Agama RI.

Tips Penting agar Pengajuan Disetujui

Agar proposal memiliki peluang lebih besar untuk diterima, pastikan hal-hal berikut:

  • Semua data di SIMSarpras terisi 100% tanpa error.
  • Dokumen yang diunggah jelas, rapi, dan sesuai format.
  • Sertakan rekomendasi dari Kemenag Kabupaten/Kota untuk memperkuat nilai administrasi.
  • Jangan menunda proses pengisian, karena portal SIMSarpras sering padat akses menjelang batas akhir pengajuan.
Baca Juga  Cara BAP EMIS Semester Ganjil 2025/2026, Alur Baru yang Harus Dipahami Operator dan Kepala Madrasah

Baca juga: Invalid Sarpras Dapodik 2026? Ini Cara Perbaiki, Tambah, Ubah, & Hapus Data Sarana Prasarana

Kesimpulan

Program Bantuan Sarana Digitalisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) TA 2025 merupakan langkah penting Kementerian Agama dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan madrasah. Melalui portal SIMSarpras, setiap Madrasah Aliyah dapat mengajukan proposal secara daring dengan transparan dan terstruktur.

Prosesnya memang membutuhkan ketelitian, namun jika mengikuti panduan dengan benar—mulai dari melengkapi profil, mengunggah dokumen pendukung, hingga mengirim proposal—pengajuan dapat berjalan lancar.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia semakin siap menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik berbasis digital dan berperan aktif dalam kemajuan pendidikan nasional.

Semoga pengajuan Anda sukses dan membawa manfaat besar bagi satuan pendidikan madrasah di tahun anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *