Cara Menaikkan Kelas Dan Tinggal Kelas Siswa Di Dapodik 2026

Cara Menaikkan Kelas Dan Tinggal Kelas Siswa Di Dapodik 2026

Dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan sistem pendataan resmi yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan untuk mengelola informasi satuan pendidikan di Indonesia. Setiap tahun ajaran baru, operator sekolah di seluruh Indonesia dihadapkan pada proses pemutakhiran data siswa, termasuk menaikkan kelas siswa yang lulus serta menangani siswa yang tinggal kelas atau mengulang.

Proses ini sangat krusial karena memengaruhi banyak hal seperti validasi data sekolah, penyaluran bantuan pemerintah, serta pelaporan data ke pusat. Oleh karena itu, penting bagi setiap operator sekolah memahami langkah-langkah yang tepat dalam menangani kenaikan dan tinggal kelas siswa di Dapodik versi 2026.

Cara Menaikkan Kelas Dan Tinggal Kelas Siswa Di Dapodik 2026

1. Urutan Menaikkan Kelas Siswa

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menaikkan kelas siswa, dimulai dari kelas tertinggi. Misalnya, siswa kelas 11 akan dinaikkan ke kelas 12 terlebih dahulu.

Langkah-langkah:

  • Masuk ke menu Rombongan Belajar (Rombel).

  • Klik tombol Tambah untuk membuat rombel baru.

  • Pilih Tingkat Kelas (misalnya 12).

  • Tentukan Program Keahlian, Kurikulum, dan Nama Rombel (contoh: 12 DKV).

  • Pilih Ruang Kelas dan Nama Wali Kelas.

  • Klik Simpan.

Setelah rombel baru dibuat:

  • Masuk ke menu Anggota Rombel pada rombel yang baru saja dibuat.

  • Klik tombol Tampilkan untuk memunculkan daftar siswa dari semester sebelumnya (misalnya dari kelas 11).

  • Untuk menaikkan seluruh siswa sekaligus, tekan Ctrl + A, lalu drag and drop ke rombel kelas baru.

  • Jika siswa akan dibagi ke beberapa rombel atau kelas berbeda, tarik secara manual satu per satu.

Dengan cara ini, seluruh siswa sudah dipindahkan ke rombel kelas baru sesuai tingkatannya.

2. Menangani Siswa yang Tinggal Kelas (Mengulang)

Tidak semua siswa naik kelas. Untuk siswa yang tinggal kelas, perlu dilakukan pengaturan khusus agar datanya tercatat sebagai mengulang dan tidak masuk ke rombel kelas yang lebih tinggi.

Langkah-langkah:

  • Masuk ke Anggota Rombel dari kelas sebelumnya (misalnya kelas 11).

  • Pilih nama siswa yang tidak naik kelas.

  • Pada bagian Status Kenaikan Kelas, ubah menjadi Mengulang.

  • Klik Keluarkan dari Rombel.

Perlu diingat bahwa tindakan ini hanya dilakukan pada siswa yang benar-benar tidak naik kelas, dan tidak boleh digunakan sembarangan. Siswa yang dikeluarkan dengan status mengulang akan tetap berada di tingkat kelas yang sama di tahun ajaran baru.

3. Membuat Rombel Kelas 1

Untuk rombel kelas 1 (kelas awal), pembuatannya dilakukan setelah ada siswa yang masuk ke Dapodik. Hal ini karena rombel tidak dapat dibuat tanpa data siswa.

Langkah-langkah:

  • Setelah siswa baru ditarik dari sistem SPD ke Dapodik, masuk ke menu Tarik Data untuk memuat data ke dalam aplikasi.

  • Setelah minimal satu siswa masuk, barulah membuat rombel kelas 1 dengan cara yang sama seperti membuat rombel kelas lainnya.

  • Lengkapi data rombel seperti tingkat kelas, nama wali, kurikulum, dan sebagainya.

Penutup

Proses kenaikan dan tinggal kelas di Dapodik bukan hanya soal pemindahan data, tetapi merupakan bagian dari manajemen data pendidikan yang harus dilakukan dengan cermat dan teliti. Kesalahan dalam proses ini dapat berdampak serius pada administrasi sekolah maupun hak-hak siswa. Oleh karena itu, penting bagi operator untuk memahami alur, mematuhi prosedur, dan memastikan bahwa setiap langkah dilakukan berdasarkan kondisi nyata siswa.

Semoga panduan ini dapat membantu para operator sekolah dalam mengelola data siswa di tahun ajaran 2026 dengan lebih mudah dan tepat.

Baca Juga  5 Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah 2026 di Ruang GTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *