Cara Upload Ijazah PPG Sertifikat Pendidik di My ASN untuk Guru Terbaru!

Cara Upload Ijazah PPG Sertifikat Pendidik di My ASN untuk Guru Terbaru!

Sertifikat pendidik menjadi salah satu dokumen krusial bagi guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru. Dokumen ini tidak hanya menandai kelulusan PPG, tetapi juga menjadi bukti sah pengakuan profesional sebagai pendidik. Oleh sebab itu, pencatatan sertifikat pendidik dalam sistem kepegawaian menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

My ASN hadir sebagai sistem resmi pencatatan data ASN secara nasional. Semua riwayat penting, termasuk sertifikasi pendidik, harus diinput langsung oleh pemilik akun. Dengan sistem ini, pemerintah ingin memastikan bahwa data guru tersimpan secara akurat, transparan, dan mudah diverifikasi.

Jika sertifikat pendidik tidak diunggah ke My ASN, data sertifikasi guru dianggap belum lengkap. Kondisi ini dapat berdampak pada proses administrasi lanjutan seperti validasi tunjangan, mutasi, atau pengembangan karier.

Gambaran Singkat My ASN dalam ASN Digital

My ASN adalah bagian dari layanan ASN Digital yang dikembangkan oleh BKN. Platform ini memungkinkan ASN mengelola data pribadi secara mandiri, mulai dari identitas, riwayat pendidikan, jabatan, hingga sertifikasi.

Menu riwayat sertifikasi dirancang untuk mencatat seluruh sertifikat kompetensi ASN. Khusus bagi guru, menu ini menjadi tempat resmi untuk mencantumkan sertifikat pendidik atau ijazah PPG. Setiap data yang diinput akan melalui proses verifikasi sehingga keabsahannya terjamin.

Dengan sistem ini, guru tidak perlu lagi menyerahkan dokumen fisik secara berulang ke instansi.

Persiapan Dokumen dan Akun My ASN

Sebelum mengunggah sertifikat, guru perlu memastikan akun ASN Digital dapat diakses. Login My ASN kini menggunakan autentikasi dua langkah berupa OTP dari aplikasi authenticator, sehingga pastikan perangkat dan aplikasi siap digunakan.

Dokumen sertifikat pendidik harus dipindai dengan jelas dan disimpan dalam format PDF. Ukuran file maksimal 1 MB dan tidak diperkenankan menggunakan dokumen buram atau terpotong. Selain itu, siapkan data nomor sertifikat, tanggal terbit, dan masa berlaku.

Baca Juga  5 Cara Mengatasi Jam Mengajar & Tugas Tambahan Tidak Terbaca Di Info GTK Terbaru

Cara Masuk ke Dashboard My ASN

  1. Akses laman ASN Digital melalui peramban.

  2. Klik logo BKN untuk masuk ke halaman login.

  3. Masukkan NIP sebagai username dan password.

  4. Input kode OTP dari aplikasi authenticator.

  5. Setelah berhasil login, pilih layanan individu ASN.

  6. Masuk ke menu My ASN hingga dashboard tampil.

Dashboard My ASN menampilkan ringkasan data kepegawaian dan berbagai menu pengelolaan data.

Langkah-Langkah Mengisi Riwayat Sertifikasi Pendidik

  1. Klik menu update data di dashboard.

  2. Pilih riwayat sertifikasi.

  3. Tekan tombol tambah data.

  4. Pilih jenis sertifikasi pendidik.

  5. Masukkan nomor sertifikat sesuai dokumen.

  6. Isi nama sertifikasi sebagai Sertifikat Pendidik.

  7. Tentukan tanggal sertifikat berdasarkan dokumen.

  8. Isi tanggal mulai berlaku sama dengan tanggal sertifikat.

  9. Pilih tanggal selesai berlaku sesuai masa pensiun.

  10. Masukkan gelar belakang seperti GR.

  11. Pilih lembaga sertifikasi dari daftar yang tersedia.

  12. Klik lanjut untuk proses unggah.

Tahap Upload File Sertifikat Pendidik

  1. Klik unggah dokumen sertifikasi.

  2. Pilih file PDF sertifikat pendidik.

  3. Pastikan ukuran file sesuai ketentuan.

  4. Tunggu hingga dokumen terbaca sistem.

  5. Lanjutkan ke halaman ringkasan.

Pada tahap ini, pengguna disarankan meneliti ulang seluruh isian. Kesalahan kecil dapat menyebabkan penolakan saat verifikasi.

Konfirmasi dan Pengiriman Data

  1. Centang pernyataan bahwa data benar.

  2. Klik kirim.

  3. Konfirmasi pengiriman.

  4. Tunggu notifikasi berhasil.

Setelah dikirim, data akan muncul di daftar riwayat sertifikasi dengan status menunggu verifikasi. Guru cukup menunggu hingga data disetujui oleh instansi berwenang.

Kesimpulan

Mengunggah ijazah PPG atau sertifikat pendidik di My ASN merupakan langkah penting dalam pengelolaan data kepegawaian guru. Prosesnya dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan yang tersedia. Dengan data sertifikasi yang sudah tercatat dan diverifikasi, guru dapat memastikan keabsahan status profesionalnya serta mendukung kelancaran administrasi kepegawaian di masa depan.

Baca Juga  2 Cara Mengatasi Lupa Scan QR Code Autentikasi 2 Langkah SSO Dapodik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *