Inspektorat Pemkab Solok Gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025
Detikpost.com_Arosuka Solok…///..Antisipasi terjadinya korupsi di jajaran Pemkab Solok Sumatra Barat. Inspektorat Daerah Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025, di aula gedung C Sekretariat Daerah, Selasa 04 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I, yang diketuai oleh Kasatgas Korsup Wilayah I, Harun Hidayat beserta jajaran, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yaitu Erric Fadhli, Noviandi Andilolo Lebang dan Hanifah Ainaini, kemudian dari Pemerintah Daerah Bupati Solok diwakili oleh Sekda Medison, Para staf ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD, Sekretaris dan Inspektur Pembantu Inspektorat, Auditor dan PPUPD Inspektorat, Camat serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok.
Inspektur Daerah Dery Akmal menyampaikan, selain untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah yang transparan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Guna mendorong pencapaian indikator MCSP serta penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)
“Adapun rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Dery Akmal.
Dia juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dibutuhkan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk secara bersama-sama menumbuhkan semangat antikorupsi hingga sampai ke tingkat nagari dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.
Sementara dalam sambutan Kasatgas Korsup Wilayah I Harun Hidayat dalam paparannya menyampaikan, bahwa pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat integritas birokrasi dengan mengoptimalkan peran APIP, dan memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal itu sejalan dengan arahan nasional yang menekankan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menjalankan setiap kebijakan maupun kegiatan khususnya di Kabupaten Solok,” jelasnya.
Sementara Sekda Medison dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi tersebut. Menurut Medison kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Rakor seluruh Kepala Daerah di Gedung KPK RI di Jakarta pada bulan Maret-April 2025.
“Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh perangkat daerah. Melalui pengawasan internal yang kuat, kita memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Medison.(Geby)




