hukum  

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

DetikPost.com |Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. P selaku Staf Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

2. LO selaku Penasehat Pemasaran PT Hartono Wira Tanik.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers tutur Kapuspenkum (yanto).

Jakarta, 14 Agustus 2023

Baca Juga  JAM-Pidum Menyetujui 14 Dari 15 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *