hukum  

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta- DetikPost.com |Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, kamis (19/10/2023) yaitu:

1. IKHP selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2017 s/d sekarang.

2. LDT selaku Sekertaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2015 s/d 2017.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers, papar Dr.Ketut Sumedana. (Red)

Baca Juga  Dua Perwakilan Jaksa Berpartisipasi dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Untuk Ikuti Pelatihan Penanganan Perkara Aset Kripto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *