Lulusan PPG 2025 Mulai Terima NRG, Ini Penjelasan Lengkap Syarat TPG Cair

Lulusan PPG 2025 Mulai Terima NRG, Ini Penjelasan Lengkap Syarat TPG Cair

Ramainya perbincangan guru di awal 2026 tidak lepas dari kabar terbitnya NRG bagi lulusan PPG 2025. Banyak guru membagikan tangkapan layar Info GTK yang menampilkan nomor registrasi, meskipun masih disertai keterangan proses validasi. Situasi ini memunculkan harapan sekaligus pertanyaan, terutama soal kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru.

NRG adalah bukti formal bahwa seorang guru telah lulus sertifikasi. Tanpa NRG, status profesional guru belum sepenuhnya diakui oleh sistem nasional. Karena itu, kemunculan NRG menjadi langkah awal yang sangat penting.

Mengapa Status Info GTK Masih Belum Valid

Sebagian besar guru mendapati Info GTK masih berwarna merah meski NRG sudah muncul. Kondisi ini sebenarnya normal. Sistem Info GTK bekerja secara bertahap dan bergantung pada sinkronisasi berbagai data, mulai dari Dapodik, Verval PTK, hingga SIMTUN.

Validasi tidak dilakukan sekaligus untuk semua guru. Ada yang lebih cepat, ada pula yang membutuhkan waktu lebih lama. Guru diimbau tidak panik dan tidak melakukan perubahan data yang belum diperlukan.

Hubungan NRG, NUPTK, dan Sertifikat Pendidik

Beredar anggapan bahwa NRG hanya bisa terbit jika guru sudah memiliki NUPTK. Faktanya, NRG dapat terbit meskipun NUPTK belum dimiliki. Namun, untuk proses pencairan TPG, NUPTK tetap menjadi syarat penting.

Begitu pula dengan sertifikat pendidik. Jika lupa menginput data sertifikat ke Dapodik, guru tidak perlu khawatir selama belum ada rilis Dapodik semester baru. Input dilakukan setelah sistem dibuka dan tidak memengaruhi penerbitan NRG yang sudah berjalan otomatis.

Linearitas Mengajar Jadi Kunci Utama

Salah satu kendala paling sering muncul adalah beban mengajar linear tidak terdeteksi. Ini biasanya terjadi karena mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan kode bidang studi sertifikasi.

Baca Juga  Cara Bayar UKT Unhas BNI, BRI & BTN Metode Lengkap 100% Berhasil!

Guru perlu memastikan bahwa jam mengajar sesuai dengan ketentuan linearitas. Jika jam belum mencukupi, solusi yang dapat dilakukan antara lain menambah jam di sekolah lain atau memanfaatkan tugas tambahan yang diakui sistem.

Beban Kerja dan Sekolah Induk

Syarat lain yang tidak kalah penting adalah pemenuhan 24 jam kerja per minggu. Jam ini bisa berasal dari kombinasi mengajar dan tugas tambahan. Selain itu, guru wajib memiliki sekolah induk yang jelas karena seluruh validasi data mengacu pada sekolah tersebut.

Tanpa sekolah induk, sistem tidak dapat memproses SKTP sebagai dasar pencairan TPG. Oleh sebab itu, status sekolah induk harus ditetapkan dengan benar di Dapodik.

Peran Operator dan Waktu Input Data

Banyak operator sekolah bertanya apakah perlu menginput ulang data saat semester genap dirilis. Jawabannya, penyesuaian memang diperlukan sesuai kebutuhan, namun tidak semua data harus diulang dari awal. Untuk saat ini, selama Dapodik belum dibuka, operator dan guru cukup menunggu.

NRG yang sudah terbit sebaiknya dicatat dan disimpan. Setelah Dapodik rilis, data tersebut baru diserahkan kepada operator untuk diinput secara resmi.

BACA JUGA: Cara Upload Ijazah PPG Sertifikat Pendidik di My ASN untuk Guru Terbaru!

Kesimpulan

Terbitnya NRG lulusan PPG 2025 menjadi langkah awal menuju pencairan TPG di tahun 2026. Namun, keberhasilan proses ini sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data. Guru perlu memastikan linearitas mengajar, beban kerja, keaktifan Dapodik, serta validitas identitas. Dengan memahami alur dan bersabar menunggu validasi sistem, peluang TPG cair tetap terjaga tanpa perlu kepanikan berlebihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *