Opalp Exchange Apakah Aman Terdaftar OJK atau Berisiko Penipuan? Cek Fakta

Opalp Exchange Apakah Aman Terdaftar OJK atau Berisiko Penipuan? Cek Fakta

Beberapa bulan terakhir, nama Opalp Exchange mulai ramai diperbincangkan di kalangan pengguna media sosial, terutama di komunitas kripto dan grup Telegram investasi. Platform ini mengklaim sebagai wadah copy trading aset kripto yang memungkinkan pengguna meniru strategi para trader profesional untuk mendapatkan keuntungan.

Namun, di balik promosi yang gencar, banyak pertanyaan bermunculan. Apakah Opalp benar-benar aman dan legal, atau justru termasuk dalam skema investasi berisiko tinggi yang berpotensi penipuan?

Website resminya, opalp.com, terdeteksi baru terdaftar pada 4 Februari 2025, yang berarti usianya masih di bawah satu tahun. Meskipun hasil analisis awal dari beberapa situs keamanan seperti Norton SafeWeb dan Scam Advisor tidak menunjukkan bahaya langsung, minimnya informasi transparan tentang identitas perusahaan, lokasi kantor, hingga siapa pengelolanya membuat platform ini patut dicurigai.

Apakah Opalp Exchange Diawasi OJK

Ketika ditelusuri lebih jauh, tidak ada data resmi yang menunjukkan Opalp Exchange terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di Indonesia, setiap platform investasi, baik berbasis kripto maupun mata uang fiat, wajib memiliki izin resmi dari lembaga regulator seperti OJK atau Bappebti.

Sayangnya, Opalp tidak muncul dalam daftar izin tersebut. Bahkan, ketika dicari di regulator luar negeri seperti SEC (Securities and Exchange Commission) atau CFTC (Commodity Futures Trading Commission) di Amerika Serikat, nama perusahaan ini juga tidak ditemukan.

Dengan kata lain, tidak ada lembaga resmi yang mengawasi aktivitas keuangan Opalp Exchange, sehingga setiap dana yang diinvestasikan di sana tidak memiliki jaminan perlindungan hukum jika terjadi kerugian.

Cara Kerja Aplikasi Opalp Exchange

Salah satu indikasi utama yang mencurigakan dari Opalp adalah pola bisnisnya yang mirip dengan skema Ponsi. Platform ini menjanjikan keuntungan melalui sistem copy trading, di mana pengguna bisa menyalin strategi “trader profesional” berdasarkan sinyal yang diberikan setiap hari.

Dalam beberapa grup Telegram yang beredar, disebutkan bahwa investasi minimal dimulai dari 50 USDT (sekitar Rp800.000). Setiap hari, investor akan menerima sinyal trading yang diklaim mampu menghasilkan keuntungan stabil.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, model seperti ini sudah banyak digunakan dalam berbagai kasus penipuan kripto global, seperti Wapex, 133X, AMG Exchange, hingga DX Exchange. Kesamaan lainnya adalah:

  1. Terdaftar di Colorado, AS, tanpa izin investasi yang jelas.
  2. Menggunakan dokumen legalitas palsu atau menyesatkan, seperti Certificate of Good Standing.
  3. Mengklaim dijamin oleh perusahaan besar seperti Citadel atau BlackRock, padahal perusahaan tersebut tidak pernah mengakui keterlibatan mereka.
  4. Mempromosikan slogan “win-win-win” untuk menipu calon investor agar percaya bahwa semua pihak akan untung.

Skenario seperti ini sering berjalan lancar pada awalnya, karena investor awal benar-benar menerima pembayaran. Namun, sistem akan runtuh ketika jumlah investor baru menurun, sebab keuntungan investor lama berasal dari dana investor baru. Itulah pola klasik skema Ponsi.

Apakah Opalp Exchange Aman?

Karena platform ini tidak diawasi oleh OJK maka sudah jelas tidak aman digunakan untuk investasi jangka panjang. Aplikasi ini berisiko penipuan karena bisa saja sewaktu-waktu aplikasinya tidak bisa di akses atau developernya kabur.

Jejak digital Opalp juga menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di media sosial. Terdapat grup Facebook dan Telegram yang aktif mempromosikan Opalp Exchange, sebagian besar berisi akun anonim. Di Filipina dan Kamboja, platform ini terlihat sedang gencar menjaring investor baru.

Selain itu, tampilan situs Opalp bahkan identik dengan KBS Exchange, salah satu platform kripto yang sebelumnya telah dikonfirmasi sebagai penipuan. Kesamaan desain web, sistem sinyal, dan narasi promosi menjadi tanda kuat bahwa Opalp hanyalah replikasi dari proyek gagal sebelumnya.

Risiko Bagi Investor

Bagi masyarakat Indonesia, investasi di platform seperti Opalp sangat berisiko karena:

  1. Tidak diawasi oleh OJK atau Bappebti.
  2. Tidak ada kejelasan siapa pengelola dan di mana perusahaan beroperasi.
  3. Keuntungan yang dijanjikan tidak logis dan tidak transparan.
  4. Potensi kehilangan seluruh dana investasi sangat besar.

Banyak korban dari platform serupa sebelumnya yang kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah karena percaya pada janji keuntungan tetap yang ternyata palsu.

BACA JUGA: 6 Cara Cepat Mendapatkan Uang di Aplikasi WaIDN Terbukti Cair!

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam, Opalp Exchange tidak terdaftar di OJK maupun lembaga regulator resmi di luar negeri. Platform ini juga memperlihatkan pola yang identik dengan berbagai kasus penipuan kripto skema Ponsi yang sudah pernah runtuh sebelumnya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Opalp Exchange sangat berisiko dan tidak aman untuk dijadikan tempat investasi.
Jika kamu mencari cara berinvestasi di aset digital, pastikan hanya menggunakan platform resmi yang terdaftar di OJK atau Bappebti, seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.

Berhati-hatilah terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan cepat. Karena dalam dunia keuangan, keuntungan tinggi tanpa risiko hanyalah mitos yang sering menjadi pintu masuk penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *