PIP 2026 Sudah Muncul? Ini Tugas Operator Sekolah (OPS)

PIP 2025 Sudah Muncul, Ini Tugas Operator Sekolah (OPS)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemdikbud. Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan, termasuk alamat website baru dan mekanisme pencairan yang perlu diperhatikan dengan seksama oleh sekolah dan operator.

Website PIP kini telah pindah ke alamat baru, yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id/. OPS wajib login melalui SSO Dapodik atau NPSN untuk mengakses dashboard dan melihat data siswa penerima PIP.

Cara Login ke Website PIP

  • Kunjungi situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id/

  • Klik menu login

  • Gunakan akun SSO Dapodik atau NPSN

  • Setelah login, akan muncul dashboard utama dengan menu navigasi seperti SK Pemberian, SK Nominasi, dan Konfirmasi Pencairan

SK Pemberian

SK Pemberian adalah dokumen yang memuat daftar siswa yang sudah dijamin menerima dana PIP. Dana ini sudah bisa dicairkan melalui bank penyalur:

  • BRI untuk jenjang SD dan SMP

  • BNI untuk jenjang SMA dan SMK

📝 Catatan penting: Untuk kelas akhir (SD kelas 6, SMP kelas 9, SMA/SMK kelas 12), nominal PIP hanya separuh dari nominal biasanya. Misalnya, untuk siswa SMA yang seharusnya menerima Rp1.800.000, hanya akan menerima Rp900.000.

Jadwal dan Tahap Pencairan

  • Dana mulai dapat dicairkan sejak 10 April 2025

  • Saat ini baru tersedia untuk kelas akhir

  • Kelas di bawahnya akan menyusul di tahap berikutnya

Tugas OPS: SK Pemberian

✅ Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh OPS:

  1. Unduh SK Pemberian

  2. Informasikan kepada siswa bahwa mereka bisa mencairkan dana di bank penyalur

  3. Pastikan siswa membawa buku tabungan/ATM PIP

  4. Konfirmasi pencairan melalui dashboard PIP:

    • Jika sudah dicairkan, pilih “Sudah Cair”

    • Jika tidak, pilih status lain seperti meninggal, menolak, lulus, tidak bisa dihubungi, atau tidak sekolah

Cek SK Nominasi

SK Nominasi adalah daftar calon penerima PIP. Siswa yang masuk daftar ini belum menerima dana, namun harus segera:

  • Aktivasi rekening di bank penyalur

  • Menunggu SK Pemberian agar dana bisa dicairkan

🔄 SK Nominasi ≠ Dana langsung cair
OPS wajib menjelaskan kepada siswa dan orang tua bahwa dana belum tersedia sampai masuk ke SK Pemberian.

Pertanyaan Umum Seputar PIP 2025

Pertanyaan Jawaban
Apakah PIP turun bertahap? Ya, saat ini baru untuk kelas akhir. Kelas lainnya menyusul di tahap selanjutnya.
Apakah SK Pemberian perlu aktivasi rekening? Tidak perlu, karena siswa di SK Pemberian biasanya sudah memiliki rekening dari tahap sebelumnya.
Apakah SK Nominasi sudah ada dananya? Belum. Dana baru tersedia jika masuk SK Pemberian.
Apakah OPS wajib konfirmasi pencairan dan aktivasi? Wajib! Jika tidak dikonfirmasi, bisa dianggap penyalahgunaan dana.
Apakah orang tua bisa cek apakah anaknya menerima PIP? Bisa! Cukup akses beranda PIP, masukkan NISN dan NIK siswa.
Apakah wajib upload buku tabungan? Tidak wajib, tapi disarankan untuk upload jika memungkinkan.
Baca Juga  Solusi Validasi "Mohon Refresh Tabulasi Ini Kembali" Di Dapodik 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *