Tutorial Input Tugas Tambahan Guru di EMIS GTK IMP Kemenag Versi 2026

Pembaruan sistem EMIS GTK IMP pada tahun 2026 membawa sejumlah penyesuaian penting dalam tata kelola data guru madrasah. Salah satu bagian yang cukup krusial adalah penginputan tugas tambahan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Data ini bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi dasar dalam perhitungan beban kerja serta ekuivalensi jam yang diakui sistem.

Dalam praktiknya, masih ada operator madrasah yang belum memahami alur pengisian tugas tambahan secara tepat. Kesalahan memilih menu, keliru menempatkan jabatan struktural, atau tidak memperhatikan batas maksimal jam ekuivalen bisa menimbulkan ketidaksesuaian data.

Karena itu, penting bagi admin madrasah untuk memahami secara detail cara input tugas tambahan di EMIS GTK IMP Kemenag terbaru tahun 2026 agar data yang tersimpan benar dan sesuai regulasi.

Sekilas Tentang Fitur Tugas Tambahan di EMIS GTK IMP

EMIS GTK IMP adalah sistem informasi terintegrasi yang digunakan untuk mendata guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama. Dalam versi terbaru, terdapat menu khusus yang memfasilitasi penginputan tugas tambahan setiap PTK.

Fitur ini hanya bisa diakses menggunakan akun admin madrasah. Artinya, guru tidak dapat menambahkan tugasnya sendiri, melainkan harus melalui operator yang memiliki hak akses penuh.

Di dalam menu tersebut tersedia dua kategori utama, yaitu jabatan struktural dan tugas tambahan non-struktural. Jabatan seperti kepala madrasah dan wakil kepala ditempatkan pada kolom tersendiri, sedangkan tugas tambahan lainnya diinput pada bagian berbeda.

Langkah-Langkah Input Tugas Tambahan di EMIS GTK IMP 2026

Agar proses berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan teknis, berikut panduan lengkap yang bisa diikuti.

1. Buka Sistem EMIS GTK IMP Menggunakan Browser yang Disarankan

Langkah pertama adalah mengakses laman EMIS GTK IMP melalui browser. Disarankan menggunakan Google Chrome atau Microsoft Edge untuk meminimalkan gangguan tampilan atau error sistem.

Baca Juga  9 Kampus Jurusan Farmasi Terbaik Untuk PAFI Kabupaten Paniai

Pastikan koneksi internet stabil karena proses input membutuhkan sinkronisasi data secara langsung.

2. Login Menggunakan Akun Admin Madrasah

Masukkan username dan password akun admin madrasah pada halaman login. Akun ini berbeda dengan akun individu guru karena memiliki kewenangan untuk menambah dan mengubah data.

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman utama atau dashboard sistem.

3. Masuk ke Menu Tugas Tambahan

Di dashboard utama, cari menu bertuliskan Tugas Tambahan. Klik menu tersebut untuk melihat daftar PTK yang terdaftar di madrasah Anda.

Di dalamnya akan tersedia daftar nama guru lengkap dengan opsi untuk mengelola tugas tambahan masing-masing.

4. Pilih Guru yang Akan Ditambahkan Tugasnya

Untuk mulai menginput, tentukan terlebih dahulu PTK yang akan diberikan tugas tambahan. Pada kolom aksi biasanya terdapat ikon detail atau simbol mata.

Klik ikon tersebut untuk membuka halaman pengaturan tugas guru yang bersangkutan.

5. Perhatikan Posisi Kolom Jabatan dan Tugas Tambahan

Saat halaman detail terbuka, Anda akan melihat dua bagian utama. Kolom kiri biasanya diperuntukkan bagi jabatan struktural seperti kepala madrasah atau wakil kepala.

Sementara itu, kolom kanan adalah tempat untuk menambahkan tugas tambahan non-struktural, seperti koordinator kegiatan, pembina program tertentu, atau tugas lainnya sesuai SK pembagian tugas.

Pastikan tidak tertukar antara jabatan struktural dan tugas tambahan biasa.

6. Klik Tombol Tambah pada Kolom Tugas Tambahan

Untuk menambahkan data baru, klik tombol Tambah pada bagian tugas tambahan. Sistem akan menampilkan daftar pilihan jenis tugas yang bisa dipilih.

Daftar tersebut cukup beragam dan menyesuaikan dengan kebijakan serta kebutuhan madrasah.

7. Pilih Jenis Tugas Sesuai SK Pembagian Tugas

Pilih jenis tugas tambahan yang sesuai dengan surat keputusan pembagian tugas di madrasah. Contohnya koordinator PKB, koordinator PKG, wali kelas, atau jabatan lainnya.

Baca Juga  Cara Perbaikan Ijazah Setelah Ijazah Terbit, Ini Tips dan Dasar Hukumnya

Perlu diingat, setiap tugas memiliki ekuivalensi jam tertentu. Ada tugas yang diakui setara enam jam dalam sistem.

8. Isi Kolom Keterangan Jika Diperlukan

Sistem menyediakan kolom keterangan yang sifatnya tidak wajib. Anda dapat menambahkan penjelasan tambahan jika diperlukan, misalnya masa berlaku tugas atau rincian lain.

Jika tidak ada hal khusus yang perlu dicantumkan, kolom ini dapat dibiarkan kosong.

9. Simpan Data yang Telah Diinput

Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol Simpan. Tunggu hingga sistem memproses data tersebut.

Pastikan muncul notifikasi bahwa data berhasil disimpan sebelum menutup halaman.

10. Tambahkan Tugas Lain Jika Ada

Jika guru memiliki lebih dari satu tugas tambahan, Anda dapat kembali menekan tombol Tambah dan menginput tugas lainnya.

Namun perlu dipahami bahwa sistem EMIS GTK IMP membatasi maksimal GTM ekuivalen dari tugas tambahan sebesar 6 jam. Artinya, walaupun ada beberapa tugas yang dimasukkan, pengakuan jam tetap maksimal enam jam.

11. Perhatikan Input untuk Wali Kelas

Terkait wali kelas, perlu dicek kembali apakah cukup diinput melalui pengaturan rombongan belajar atau juga perlu ditambahkan pada menu tugas tambahan.

Sebaiknya lakukan uji coba atau koordinasi terlebih dahulu agar tidak terjadi duplikasi data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Operator

Admin madrasah harus memastikan bahwa tugas tambahan yang diinput benar-benar sesuai dengan keputusan resmi yang berlaku. Jangan menambahkan tugas tanpa dasar yang jelas.

Selain itu, perhatikan batas maksimal ekuivalensi jam agar tidak terjadi salah persepsi terkait beban kerja guru.

Kesimpulan

Proses input tugas tambahan di EMIS GTK IMP Kemenag terbaru tahun 2026 sebenarnya cukup mudah jika memahami alurnya. Dimulai dari login sebagai admin, masuk ke menu tugas tambahan, memilih PTK, menambahkan jenis tugas, hingga menyimpannya ke sistem.

Baca Juga  Cara Melakukan Pendaftaran Peserta TKA SD Dan SMP Terbaru 2026

Kunci utama dalam proses ini adalah ketelitian dan pemahaman terhadap pembagian antara jabatan struktural dan tugas tambahan non-struktural, serta batas maksimal enam jam ekuivalen yang diakui sistem.

Dengan mengikuti langkah-langkah secara runtut dan memastikan data sesuai dengan SK madrasah, operator dapat menjaga keakuratan data guru di EMIS GTK IMP sehingga mendukung kelancaran administrasi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *