3 Cara Mengatasi Invalid Daya Tampung Dapodik, Ternyata Begini Solusinya!

Cara Mengatasi Invalid Daya Tampung Dapodik, Ternyata Begini Solusinya!

Dalam implementasi sistem pendataan sekolah melalui Dapodik, salah satu komponen krusial adalah daya tampung. Daya tampung mencerminkan batasan jumlah maksimal siswa dan rombongan belajar (rombel) yang dapat diterima oleh suatu satuan pendidikan. Ketika pengisian data melebihi batas yang ditetapkan atau tidak sesuai aturan, maka sistem akan menampilkan status “INVALID DAYA TAMPUNG” yang dapat mengganggu validasi dan kelancaran proses pendataan sekolah.

Banyak operator sekolah mengeluhkan status ini, terutama setelah rilis versi terbaru Dapodik. Masalahnya sering kali disebabkan oleh ketidaksesuaian antara jumlah siswa, jumlah rombel, dan batasan daya tampung yang ditentukan oleh dinas atau berdasarkan regulasi nasional seperti Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023. Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana memahami penyebab dan cara mengatasi invalid daya tampung tersebut.

Pengertian Daya Tampung dan Ketentuannya

Daya tampung adalah batas maksimal jumlah peserta didik dan rombel yang diperbolehkan untuk satuan pendidikan berdasarkan keputusan dinas atau kementerian. Dalam Dapodik, daya tampung terbagi menjadi dua komponen:

  1. Jumlah maksimal rombel per tingkat kelas

  2. Jumlah maksimal siswa per rombel

Ketentuan nasional untuk jumlah siswa per rombel mengacu pada:

  • SD: Maksimal 28 siswa

  • SMP: Maksimal 32 siswa

  • SMA: Maksimal 36 siswa

  • SMK: Maksimal 36 siswa (kondisional bisa sampai 50 dalam keterbatasan sarpras)

Namun, dalam Dapodik bisa saja ditemukan angka yang berbeda, misalnya maksimal siswa 40 atau 50 per rombel. Ini biasanya disesuaikan dengan kondisi lapangan, terutama ketersediaan ruang kelas atau kebijakan lokal.

Penyebab Umum Status Invalid Daya Tampung

  1. Jumlah siswa melebihi batas maksimal per rombel

  2. Jumlah rombel melebihi batas maksimal rombel yang diizinkan

  3. Jumlah siswa tidak proporsional dengan jumlah rombel yang dibuat

  4. Tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023

  5. Belum semua siswa ditarik ke Dapodik sehingga pembagian rombel tidak valid

Cara Mengatasi INVALID DAYA TAMPUNG

1. Untuk Jenjang SD

  • Jika kelas 1 dibatasi 1 rombel dan maksimal siswa 28, maka siswa harus ≤28. Jika lebih, solusinya:

    • Mutasikan siswa ke sekolah lain

    • Ajukan perubahan daya tampung ke dinas (jika memungkinkan)

  • Untuk kelas 2–6, jika rombel tidak dibatasi dan maksimal siswa per rombel 40:

    • Jika siswa ≤40, boleh 1 rombel

    • Jika siswa >40, wajib dipecah menjadi 2 rombel atau lebih

    • Jika ingin membuat rombel paralel, gunakan dasar aturan nasional (maksimal 28 per rombel)

2. Untuk Jenjang SMP

  • Kelas 7 dan 8:

    • Misal rombel maksimal 2, siswa maksimal 32 dan 33 → artinya maksimal siswa adalah 64 dan 66

    • Jika siswa lebih dari itu, wajib mutasi atau ajukan perubahan daya tampung

    • Jika ingin membuat dua rombel, pastikan siswa yang sudah masuk Dapodik minimal 33

  • Kelas 9:

    • Tidak dibatasi rombel, tapi batas siswa per rombel 50

    • Jika siswa 40, bisa 1 atau 2 rombel

    • Jika siswa >50 dan dibuat 1 rombel, status akan invalid, solusinya:

      • Pecah menjadi dua rombel

3. Untuk Jenjang SMK

  • Umumnya tidak dibatasi jumlah rombel

  • Jumlah siswa per rombel maksimal 50 (toleransi karena keterbatasan ruang)

  • Jika siswa ≤50, boleh 1 rombel

  • Jika siswa >50, harus dibuat 2 rombel

  • Jika siswa antara 37–50, boleh 1 atau 2 rombel tergantung ruang dan guru

Strategi Umum Penyesuaian

  1. Periksa halaman Beranda Dapodik untuk melihat batasan daya tampung

  2. Gunakan rasio daya tampung sebagai acuan utama saat mengisi rombel dan peserta didik

  3. Sesuaikan jumlah siswa di tiap rombel dengan toleransi maksimal dan ketersediaan ruang/guru

  4. Jika rombel tidak dibatasi (ditandai strip), berarti bisa membuat lebih dari satu rombel, asalkan tidak melanggar jumlah maksimal siswa per rombel

  5. Gunakan ketentuan Permendikbud sebagai dasar pembuatan kelas paralel

Penutup

Status invalid daya tampung pada Dapodik bukanlah sesuatu yang tidak bisa diselesaikan. Dengan memahami prinsip dasar daya tampung, regulasi nasional, dan kebijakan lokal di Dapodik, operator sekolah bisa menyusun strategi pembagian rombel dan jumlah siswa secara akurat dan sah.

Hal terpenting adalah menyesuaikan data dengan realitas di lapangan dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Jika perlu, konsultasikan dengan dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan penyesuaian daya tampung resmi. Semoga panduan ini membantu operator sekolah dalam mengelola data Dapodik secara lebih akurat dan terhindar dari status invalid.

Baca Juga  Cara Input Mapel Coding dan AI di Dapodik 2026, OPS Wajib Tahu Ini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *