Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Pada PT. Timah Tbk

DetikPost.com Jakarta- Selasa 28 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

1.  PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa.

2.   RP selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM.

3.   SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT TimahTbk.

4.   HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Baca Juga  Satgas SIRI Bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Berinisial ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *