hukum  

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

DetikPost.com Jakarta-  |Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers, tutur Dr.Ketut Sumedana (yanto).

Jakarta, 3 Agustus 2023

Baca Juga  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Ketua IAD Wilayah Riau melaksanakan Kunjungan Kerja ke TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *