Utamakan Keselamatan Masyarakat, “Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra” Prioritaskan Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya

Kota Solok Sumbar__Detikpost.Com..///..Pemko Solok Prioritaskan Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi semua warga masyarakatnya. Program ini tidak hanya penting secara sosial, tetapi juga menjadi indikator pembangunan nasional.

“Program itu adalah salah satu instrumen nyata menghapus kemiskinan ekstrem, dengan memberikan jaminan kepada pekerja rentan, jika mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, dan program ini akan menjadi prioritas Pemko Solok lima tahun kedepan,” Hal demikian dikatakan Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra, (16/12/25), saat sambutanya pada acara puncak refleksi HUT Kota Solok di Kubung Tugas Belas Kota Solok.

Walikota Solok Ramadhani Menjelaskan, program itu merupakan implementasi sila kelima Pancasila,Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Guna meningkatkan perlindungan sosial, pemerintah menyediakan jaminan BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan (petani, pedagang, tukang ojek, tukang bangunan, guru MDA, garin dan pekerja beresiko lainnya). Hal ini bertujuan untuk mengurangi keberadaan keluarga miskin dan anak-anak putus sekolah.

“Juga program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga sangat terfokus bagi Pekerja Rentan di Kota Solok menjadi agenda penting Pemerintah Kota Solok agar semakin banyak masyarakat yang tersentuh. Program diprioritaskan bagi masyarakat pekerja sektor informal dengan resiko tinggi sehingga lebih terjamin kehidupannya,”ujarnya.

Dia menyatakan, program perlindungan ketenagakerjaan merupakan prioritas selanjutnya bagi Pemerintah Kota Solok. Dimana sebelumnya, Kota Solok sudah berhasil meraih Universal Healt Coverage pada BPJS Kesehatan.

Saat ini, sangat prioritas, Pemko Solok juga menerapkan hal serupa dalam perlindungan ketenagakerjaan. Masyarakat pekerja mandiri atau non perusahaan, akan menjadi prioritas untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.

“Walau sampai saat ini sudah banyak juga masyarakat Kota Solok yang telah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat tersebut juga sudah dinikmati oleh masyarakat Kota Solok,”terangnya.

Baca Juga  Ancaman Rayap yang Sering Diabaikan Pemilik Rumah

Dhani mengatakan, adapun manfaat utama yang akan diterima peserta antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang Menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.

Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, termasuk biaya pemakaman, bila peserta meninggal dunia dan telah terdaftar lebih dari tiga bulan.

Sesuai dengan BPJamsostek sendiri memiliki lima program utama yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun.

“Perlindungan program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan,”ungkapnya

“Dengan diluncurkannya program ini, Pemko Solok tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam melindungi para pekerja yang rentan. Akan Tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan melalui kebijakan nyata dan menyentuh langsung lapisan masyarakat terbawah,” cetusnya.

Tentunya dia berharap, seluruh program yang dikerjakan oleh pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, salah satunya jaminan keselamatan kerja bagi pengendara ojek, agar merasa aman saat menjalankan pekerjaan mencari nafkah.

“Untuk terwujudnya program ini, kita berharap kepada BPJS tenaga kerja untuk tidak mempersulit proses pencairan nantinya. Dan jika ada peserta yang membutuhkan biaya cepat dalam pengobatan,”terangnya.

Pemko Solok kedepannya akan selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk mayarakat. “Bahwa pemko, baznas serta BPJS Naker telah berkomitmen fokus terhadap perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja yang ada di Kota Solok, Semoga manfaat yang telah di berikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,”sebut Dhani

Baca Juga  10 Rekomendasi Wisata Kuliner Saat Berlibur ke Malang

Selanjutnya Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan program-program pembangunan saat ini turut terdampak oleh efisiensi anggaran dan perubahan kebijakan transfer dana dari pusat. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap memaksimalkan penggarapan program unggulan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara langsung.

Walikota menyampaikan beberapa program yang akan dilaksanakan dalam periode lima tahun kedepan diantaranya adalah. Program BPJS gratis bagi semua warga kota, dan dana pendamping perawatan bagi keluarga tak mampu, serta layanan rumah sakit umum Serambi Medinah berbasis digitalisasi. Sehingga mampu melayani warga Kota Solok dan Kabupaten Solok wilayah utara.

Sementara itu, Wawako Solok Suryadi Nurdal, mengatakan bahwa penyediaan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi langkah strategis pemerintah Kota Solok. Hal itu untuk memastikan masyarakat kecil tidak terus berada dalam lingkaran risiko tanpa payung pengaman.

“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini adalah bentuk komitmen kami Pemko Solok untuk memberikan perlindungan, keselamatan, dan ketenangan bagi masyarakat,” kata Suryadi Nurdal.

Wawako menegaskan bahwa pekerja rentan adalah kelompok yang selama ini menjaga roda ekonomi tetap bergerak. Namun sekaligus menjadi pihak yang paling sering berada di garis risiko ditengah masyarakat.

“Karena mereka adalah tulang punggung ekonomi kota. Dengan jaminan sosial ini, keluarga mereka tidak langsung terguncang ketika musibah datang,” ucapnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, mengapresiasi langkah Pemko Solok yang menurutnya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat kecil. “Terima kasih kami ucapkan kepada Walikota Solok dan Dinas terkait yang telah melindungi 2260 pekerja rentan. “Dalam hal ini pihak kami ingin seluruh masyarakat Kota Solok terlindungi dari risiko kecelakaan dan meninggal dunia,”terangnya.

Harapan kita juga mengajak masyarakat untuk ikut melindungi anggota keluarga mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Bisa untuk orang tua, adik, atau kakak. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, segera laporkan agar langsung kita tangani,” katanya.

Baca Juga  Bingung Pilih Alat Drumband TK? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Beli!

Dengan adanya program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Grati yang telah dicetuskan Pemko Solok saat ini dan kedepanya. Salah seorang Perwakilan masyarakat, Yuni Deswita, mengucapkan terima kasih atas perhatian Walikota dan Wakil Walikota Solok terhadap masyarakatnya, dan hal ini bakal membuka jalan dalam mengangkat ekonomi warga yang renta, dan miskin.

Kami atas nama masyarakat Kota Solok mengucapkan terima kasih pada Walikota dan Wawakonya, serta pada semua Kepala SKPD, yang terutama SKPD terkait, yang telah senang hati memperhatikan kami Warga Kota Solok.

“Walau diakui atau tidak selama ini telah banyak bantuan yang sudah Bapak berikan, Mulai dari BPJS Gratis, Sekolah gratis dan sekarang adalagi BPJS ketenagakerjaan gratis. Harapan kami, program ini bakal terus berlanjut, untuk kedepanya yang sangat bermanfaat terutama untuk masyarakat ekonomi miskin seperti kamai,”rintihnya .(**adv Geby**)..

Penulis: GebyEditor: Tem Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *