Walikota Solok Tanda Tangani Pendidikan Pengawas Partisipatif Bersama Bawaslu

Walikota Solok Tanda Tangani Pendidikan Pengawas Partisipatif Bersama Bawaslu

Kota Solok_Detikpost.Com..//..Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Dan sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok dengan Pemerintah Kota Solok di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (30/07/2026).

Dalam kesempatan itu, Walikota Solok menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan demokrasi. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Solok dan Pemerintah Kota Solok diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi, dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berkualitas, sekaligus mewujudkan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan kondusif di Kota Solok.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Solok, para peserta, serta tamu undangan lainnya..(Aisya)..

Baca Juga  Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bantuan Sosial di Nagari Batu Bajanjang, Tigo Lurah
Penulis: AsyEditor: Tem Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *