Detikpost.com, Lebak – Viralnya dugaan Makelar Tanah Ilegal Pembebasan Lahan Tambak Udang Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Sejumlah Aktivis Banten Selatan juga menyoroti Pembebasan Lahan di dua Wilayah Lebak selatan yang sampai saat ini masih terus berjalan. Sabtu, (25/11/2023).
Pasalnya, Pembebasan lahan di tiga desa dua Kecamatan yakni Kecamatan Bayah dan Cilograng tersebut tidak menutup kemungkinan diduga adanya oknum makelar tanah yang bermain, apalagi pembebasan lahan tersebut disinyalir mencapai lebih dari puluhan bahkan mencapai ratusan hektar.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, sehingga pihak pemerintah harus lebih pro-aktiv dalam melakukan pengawasan pembebasan lahan tersebut, apakah sudah sesuai prosedural atau tidak? ” Ujar Deden Haditia selalu Aktivis Pemerhati pembebasan lahan”.
Menurut Deden, pihaknya sangat mendukung dengan adanya pihak investor di wilayah selatan, namun kata Deden, tentunya dengan keberadaan pihak perusahaan ini harus kita kawal jangan sampai didalam pembebasan lahan tersebut ada oknum makelar yang bermain dengan oknum tertentu yang dapat mengakibatkan pihak warga yang kehilangan hak atas tanahnya.
“Saat ini tim kami sedang melakukan observasi ke lapangan atas data-data pembebasan lahan sejak dari tahun 2015 lalu Sampai sekarang ini, karena ada beberapa aspek hukum yang sedang kita kaji”. Tuturnya.
Sementara salah satu karyawan perusahaan yang diduga masih melakukan pembebasan lahan saat dikonfirmasi tim media perihal jumlah luas lahan yang sudah dibebaskan oleh perusahannya tidak dapat memberikan keterengannya.
“mohon maaf pak, bukan kapasitan kami dilapangan untuk memberikan data luas lahan yang sudah di transaksikan, itu kewenangannya ada dijakarta pak, sekali lagi mohon maaf”. Ucapnya. Bersambung… (Tri)