Cara Edit dan Update Tugas Tambahan Kepala Sekolah di Dapodik 2026

Cara Edit dan Update Tugas Tambahan Kepala Sekolah di Dapodik 2026

Dapodik versi 2026 hadir dengan sejumlah pembaruan yang mempengaruhi cara operator sekolah mengelola data, termasuk pengaturan tugas tambahan kepala sekolah. Sejak Dapodik 2024, fitur ini sudah dikunci sehingga operator tidak bisa sembarangan menghapus atau menambah data tanpa melalui dinas pendidikan. Namun, banyak yang belum tahu bahwa masih ada trik untuk mengedit informasi tertentu seperti nomor SK atau TMT (Terhitung Mulai Tanggal) tanpa harus mengurus ke dinas.

Dengan memahami cara ini, operator dapat menghemat waktu dan mempercepat proses perbaikan data yang mungkin salah input.

Mengapa Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah Dikunci?

Penguncian ini dilakukan untuk mencegah perubahan data jabatan strategis yang dapat mempengaruhi keabsahan dokumen sekolah. Selain itu, adanya fitur ini juga bertujuan menjaga konsistensi data antarinstansi, terutama saat sinkronisasi ke pusat. Meski begitu, sistem masih memberikan ruang untuk mengoreksi detail kecil seperti tanggal atau nomor SK jika terjadi kesalahan.

Langkah-Langkah Mengedit Tugas Tambahan Kepala Sekolah

  1. Masuk ke Menu GTK Tendik
    Login ke Dapodik, kemudian buka menu GTK Tendik. Pilih nama kepala sekolah yang datanya ingin diperbarui.

  2. Cek Status Tugas Tambahan
    Klik opsi Ubah, lalu masuk ke bagian Tugas Tambahan. Pada kepala sekolah, opsi Hapus dan Simpan biasanya terkunci.

  3. Gunakan Double Klik untuk Edit

    • Arahkan kursor ke kolom Nomor SK atau TMT.

    • Double klik hingga kolom tersebut bisa diketik ulang.

    • Lakukan perubahan sesuai kebutuhan, misalnya mengganti bulan atau tanggal TMT.

  4. Aktifkan Tombol Simpan
    Karena tombol Simpan tidak langsung aktif setelah perubahan, triknya adalah menambahkan sementara tugas tambahan lain (bukan kepala sekolah). Misalnya, pilih tugas tambahan acak dan klik Tambah.

  5. Simpan Perubahan
    Setelah tugas tambahan tambahan tersebut muncul, tombol Simpan akan aktif. Klik Simpan, dan perubahan Nomor SK atau TMT kepala sekolah akan tersimpan permanen.

  6. Hapus Tugas Tambahan Sementara
    Jika tidak dibutuhkan, hapus tugas tambahan tambahan yang tadi dibuat agar data tetap rapi.

Batasan yang Harus Diperhatikan

  • Tidak Bisa Menambah Kepala Sekolah Baru: Jika ingin menambah jabatan kepala sekolah, tetap harus melalui dinas pendidikan.

  • Gunakan Hanya untuk Perbaikan Data: Trik ini sebaiknya hanya dipakai untuk memperbaiki kesalahan input, bukan untuk memanipulasi data.

  • Kecepatan Aplikasi: Dapodik 2026 kadang berjalan lambat, sehingga proses simpan mungkin membutuhkan waktu lebih lama.

Kesimpulan

Mengedit tugas tambahan kepala sekolah di Dapodik 2026 sebenarnya masih bisa dilakukan tanpa harus ke dinas, selama perubahan yang dimaksud hanya sebatas pembaruan Nomor SK atau TMT. Dengan memanfaatkan trik double klik dan menambahkan tugas tambahan sementara, operator sekolah dapat menghemat waktu dan memastikan data tetap akurat. Namun, untuk penambahan jabatan kepala sekolah baru, prosedur resmi melalui dinas tetap wajib diikuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *