banner 720x90 banner 720x90

Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH Minta Polda Riau Tindak Tegas Yang Diduga Sindikat Mafia BBM Subsidi dan SPBU Nomor 14.284.606 Perhentian Raja

Dr. Freddy Simanjuntak
SH, MH Minta Polda Riau Tindak Tegas Yang Diduga Sindikat Mafia BBM Subsidi dan SPBU Nomor 14.284.606 Perhentian Raja

Pekanbaru, Detik Post. Com- Dunia Jurnalistik kembali di hebohkan dengan 3 orang wartawan di Riau dihalangi bahkan di kejar Saat Melakukan Investigasi dilapangan yang diduga sekelompok Mafia BBM, Kerapnya Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.284.606 Desa Lubuk Sakat yang diduga bekerjasama dengan Sindikat/Mafia BBM Subsidi Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau semakin meresahkan masyarakat Sehingga BBM Subsidi tidak mendapatkan.

Pengacara Terkenal Riau, Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH. meminta Kapolda Riau dan jajarannya untuk menindak tegas Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Pasalnya, masyarakat Kecamatan Perhentian Raja kerap tidak kebagian BBM Subsidi jenis Bio solar subsidi karena BBM subsidi jenis bio solar yang harusnya jadi hak Masyarakat dirampok oleh Sindikat Mafia BBM, di Kecamatan Perhentian Raja, bahkan di duga ada kerjasama dengan SPBU Nomor 14.284.606, yang berada Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Terlebih lagi, tindakan Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja tidak hanya merugikan masyarakat melanggar UU Migas, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang sudah dirubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 40 Angka 9 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan Oidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliyar.

Kemudian, Sindikat Mafia Bahan Bakar Minyak Perhentian Raja yang diduga disebut-sebut “Rizal dan Doni CS juga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman penjara selama dua tahun penjara dan denda Rp 500 miliar.
Bahkan, para Sindikat mafia ini tak segan-segan untuk melukai serta menghabisi siapa saja yang membongkar bisnis ilegal mereka.

Hal ini terbukti Seperti yang dialami tiga Wartawan media online yang melakukan investasi di lapangan yang sudah mengetahui keberadaan tempat penimbunan BBM di wilayah Desa lubuk Sakat Kec Perhatian Raja pada Jumat 8 September 2023 lalu.

Hironisnya gudang BBM Ilegal yang sudah diketahui oleh wartawan, tidak jauh dari lokasi SPBU Nomor 14.284.606, Desa Lubuk Sakat.

Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH” menegaskan Negara tidak boleh kalah dengan Sindikat Mafia BBM Subsidi ini. Kita minta Polda Riau segera tindak tegas Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar ini.

Lebih lanjut dikatakannya, Kita sudah membuat laporan Resmi Dandi polda Riau, dan sudah diterima serta sudah mendapatkan bukti laporannya, laporan ada dua hal laporan mengenai tentang profesi wartawan dan laporan mengenai UU Migas” tegas Pengacara Senior Riau Dr Freddy Simajuntak, SH, MH selalu kuasa hukum pelapor Yusman Gea Pimpinan Umum Media Opsinews.com kepada Wartawan, Rabu (27/9/2023). dipolda Riau.

“Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, diminta Segera tangkap Sindikat Mafia di Kec Perhentian Raja ini. Karena negara kita ini negara hukum bukan hukum rimba, tindakan Sindikat Mafia yang berencana menghabisi, ” tegas Pengacara Senior Riau Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH lagi.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Riauuntuk segera menangkap para Sindikat mafia BBM Subsidi Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau ini benar- melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.pasal 18 ayat 1 dan 4 dan UU Migas .

“Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menangkap para Mafia BBM subsidi. Negara tidak boleh kalah sama mafia, ” tandas Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH.

Sebagai informasi, Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja Rizal dan Doni CS berusaha melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga pimpinan media online (Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com, Pimpinan Media Delikhukrim.com dan Pimpinan Media Wartakontras.com) yang berhasil menemukan usaha ilegal milik Rizal dan Doni CS.

Gerombolan Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja ini pun berusaha menghabisi ketiga wartawan yang berhasil mengungkap usaha ilegal mereka dengan merusak mobil yang mereka kendarai. Namun, ketiga wartawan tersebut berhasil lolos dari tindakan barbar Gerombolan Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja Rizal dan Doni CS.

Pelapor Yusman Gea yang merupakan Pimpinan Umum media opsinews.com. menyampaikan apa yang dilakukan oleh sindikat mafia BBM Subsidi ini terhadap tim awak media, sangat tidak manusiawi hingga mengejar dengan memprovokasi masyarakat dengan menebar fitnah ” Tabrak lari”

“Selanjutnya, Kami juga berharap kepada pihak Pertamina dengan adanya pemberitaan ini agar pihak Pertamina bisa memberikan sanksi bagi SPBU yang nakal seperti ini. Dan Pertamina agar bisa memperketat pengawasan di SPBU, agar BBM Subsidi untuk masyarakat bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasarannya. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi mafia BBM subsidi ini untuk mengambil keuntungan diatas penderitaan masyarakat, ” tegas Yusman Gea.

Bedasarkan informasi dari warga setempat, kegiatan penyelewengan/penimbunan BBM Subsidi yang di duga Pihak dari SPBU 14.284.606 kerjasama yang baik dengan Sindikat Mafia BBM Subsidi.

Informasi dari Warga Perhentian Raja hal ini sudah lama terjadi bahkan diduga pihak SPBU Sekongkol dengan Sindikat mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau.

Hal ini terkesan Dengan cara jual Barcode sehingga Sindikat Mafia BBM Perhentian Raja bisa mengisi secara berulang-ulang bahkan sampai puluhan kali dengan barcode yang sudah dibelinya dari SPBU 14.284.606 Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. ***(Tim).

Google search engine