banner 720x90 banner 720x90

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMK.Konstruksi) Kepada Debitur Senilai RP: 188.000.000.000′-

Terkait Perkembangan Penyidikan yang Sedang dDitangani Oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi 188.000.000.000. (Seratus Delapan Puluh Delapan Milyar) oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Papua kantor cabang Enarotari pada tahun 2016 an tahun 2017.

DetikPost.com |PAPUA- Kejaksaan tinggi Papua telah menyelesaikan Seremonial penyerahan laporan hasil pemeriksaan Investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi (KMK.Konstruksi) oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Papua.

Kantor cabang Anarotali pada tahun 2016 dan tahun 2017, yang diserahkan oleh Bapak HASBI ASHIDIQI selaku kepala Auditorat Investigasi kekayaan Negara/Daerah yang dipisahkan pada Badan Pemeriksaan Keuangan RI, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi bapak Witono, S,H.,M.Hum, yang dihadiri oleh Tim Auditor BPK RI dan para Asisten pas Kejaksaan Tinggi Papua beserta para saksi pada Bidang tindak Pidana khusus dan Tim penyidik perkara tersebut:

– Bahwa BPK RI telah melakukan penghitungan kerugian keuangan Negara atas pemberian fasilitas keredit mosl kerja konstruksi (KMK.Konstruksi) oleh PT.Bank Pembanggunan Daerah Papua kantor cabang Enarotali pada tahun 2016 dan tahun 2017  dengan jumlah kerugian keuangan Negara sebesar RP: 120.617.837.322.00.(Seratus dua puluh milyar enam ratus tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah);

– Bahwa karena telah telah diperoleh hasil perhitungan kerugian keuangan Negara berdasarkan LHP BPK RI Nomor: 35/LHP/XX1/07/2023 tanggal 18 Juli 2023 an penyidik telah mengumpulkan 2 alat bukti permulaan yang cukup yaitu alat bukti keterangan saksi-saksi, alat bukti dan surat dan dokumen-dokumen yang terkait sehingga membuat terang tindak Pidana sehingga alam waktu yang tidak lama penyidik akan menetapkan tersangka slam perkara ini untuk selanjutnya dapat ditingkatkan hingga tahap penuntutan dan memperoleh kekuatan Hukum yang tetap.

– Oleh karena itu kami meminta dukungan Masyarakat terhadap kami Aparat penegak Hukum alam menuntaskan perkara ini karna kerugian  keuangan Negara yang sangat besar sehingga merugikan Masyarakat dan juga perekonomian di Provinsi Papua. Siaran Pers, tutur Witono, S.H.,M.Hum.(yanto).

Papua 31 Juli 2023

Google search engine