Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

DetikPost.com Jakarta– Senin 05 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).

2. L selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca Juga  Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana Menerima Audiensi dengan Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove (BRGM) Strategis Mangrove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *