Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta– Selasa 06 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. S selaku Pegawai Negeri Sipil pada Bea Cukai Dumai.

2. FF selaku Kepala Bea Cukai Dumai tahun 2018 s/d 2022.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga  Menjelang Hari Raya Idul Pitri Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir Bayar Dua Bulan Gaji Kepada Petugas Kebersihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *