King Naga Akan Laporkan Para Pemilik Galian C Tanah Merah yang Diduga Tak Berizin di Kabupaten Lebak

King Naga Akan Laporkan Para Pemilik Galian C Tanah Merah yang Diduga Tak Berizin di Kabupaten Lebak

Lebak – Ramainya pemberitaan terkait tewasnya dua orang pekerja tertimbun tanah di lokasi proyek galian C tanah merah di Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak-Banten, pada Kamis (26/10/2023) lalu, menuai reaksi dari berbagai pihak.

Diketahui kejadian tersebut bermula saat pekerja sedang mengisi muatan tanah menggunakan alat berat beko, mereka mengambil tanah tersebut di ketinggian lebih dari 20 meter dan mengubur dua orang yang merupakan supir truck dan supir alat berat.

King Naga, salah satu aktivis LSM GMBI menilai, dalam kejadian ini dirinya merasa prihatin karna menurutnya aktivitas galian C tanah merah di Kabupaten Lebak kurang perhatian dari pemerintah, karna sering kali usaha penambangan tersebut dilakukan dengan kurang memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan hidup.

“Menurut pandangan saya, kebanyakan kerusakan lahan yang terjadi disebabkan oleh perusahaan tambang yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan diduga adanya Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang melakukan proses penambangan liar”, ungkapnya.

“Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Lebak terkesan tutup mata terhadap para penambang galian tanah tanpa izin. Untuk itu saya minta segera proses secara hukum pemilik galian jika memang terbukti melakukan pelanggaran, jangan hanya ditutup sementara”, tandasnya.

Dirinya akan usut seluruh tambang galian tanah di Kabupaten Lebak yang terindikasi tidak memiliki izin, karna menurutnya masih banyak tambang galian tanah yang nakal dan diduga tidak berizin.(Sumantri)