DetikPost.com || Bagan Jawa- Kamis 13 Februari 2025. Musrenbang Kepenghuluan Bagan Jawa Tahun Anggaran 2025 diselenggarakan di Balai Desa Bagan Jawa kamis pagi pukul 08’30 Wib. Turut hadiri dalam acara Musrenbang yaitu:
Pj.Penghulu Bagan Jawa beserta staf Kepenghuluan, Camat Bangko diwakili Kasi Kecamatan, wakil ketua BPKep Bagan Jawa beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Bagan Jawa Hardi, Babinsa Bagan Jawa Ponidi, Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, Pendamping Desa, KPM kesehatan Bagan Jawa, PSM Bagan Jawa, serta tokoh masyarakat Bagan Jawa lainnya.
Dalam sambutan Pj. Penghulu Bagan Jawa menyampaikan. Atas kerja keras staf kita tahun ini kita mendapatkan kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya 1Milyar, tahun ini naik sekitar 170 juta jadi anggaran 1 Milyar 170.000.000 rupiah khusus Bagan Jawa terang Syafri.
Selainitu, Pj. Bagan Jawa juga menyampaikan. Untuk BLD DD pada tahun ini di Muskepsus nanti kita bahas untuk data KPM kita ada 45 orang tahun sebelum nya ada 25% turun menjadi 20% sekarang yang ada di tahun ini hanya 15%. Jadi kami mohon kepada PSM ikut turun kelapangan, karena yang di kurangi sebanyak 29 orang, yang kita berikan kepada penerima nanti sebanyak 26 orang pada tahun ini dengan keteria yang ada, nanti kita bahas lagi dimuskepsus bersama paparnya.
Agenda kita hari ini Musrenbang Kepenghuluan yaitu, kita bacakan usulan-usulan dari ketua RT, ketua RW melalui kepala Dusun dari mulai RT.01 s/d RT. 031. Kegiantan mana yang akan kita laksanakan pada tahun ini tuturnya.
Selainitu, sambutan dari pendamping Kecamatan juga menyampaikan untuk hari ini kita memasuki tahap Musrenbang tingkat Kepenghuluan. Perlu kami sampaikan kepada kita semua, Musrenbang ini kita mengusulkan kegiatan pisik dan non fisik dan akan kita bahas nanti di Muskepsus yang akan dituangkan kedalam RKP. Musrenbang ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya, jadi perlu kita ketahui bersama.
Bahwa, kegiatan yang kita usulkan pada tahun ini 2025 akan dikerjakan ditahun 2026 tidak menutupi kemukinan Musrenbang ditahun ini. Biasanya Musrenbang ditingkat Kecamatan dan ditingkat Kabupaten, Musrenbang tahun ini dilaksanakan ditahun 2026 bisa dikerjakan juga ditahun ini paparnya.
“Selanjutnya terang Yoyon,” Dana yang bersumber dari dana Desa dilaksanakan ditahun 2025. Untuk mengigat keterbatasan dana yang kita usulkan ini tidak semuanya bisa terealisasi.
Yang pertama, kedepannya kita cari kegiatan mana, alangkah baiknya kita kerjakan yang prioritas, yang memang dibutuhkan masyarakat itu harapan kita tutur yoyon.
Yang kedua, untuk pagu anggaran dana DD/DK bersumber dari Pemerintah Pusat dengan pagu anggaran 1,1 Milyar yang di sampaikan Pj. Penghulu tadi, pagu anggaran dari pemerintah daerah kita belum dapat, dari dana bankiu pun kita belum dapat.
Maka dari itu, kita masih menunggu, kalau biasanya kita tinggal menerima dan tinggal melaksanakan. Karena yang memberikan dana tersebut pasti membuat aturan terlebih dahulu kita hanya melaksanakan saja, tetapi dana DD dan ADD ini k bisa kita lakukan melalui musyawarah jelasnya.
Yang ketiga, didalam pelaksanaan kegiatan ditahun 2025 ini ada sedikit perubahan salah satunya tadi, yang biasanya untuk BLT ada musyawarah khusus, tahun sebelumnya maksimal 25% untuk tahun ini maksimal 15% tidak boleh lebih. Karena ada pengurangan.
DD kita naik, persentase nya turun penerima berkurang sekitar 26 orang, makanya untuk BLT ini nanti kita ada musyawarah khusus bagi penerima manfaat dari dana desa.
“Selanjutnya, untuk dana ketahannan panggan, ini dialokasi dananya sebesar 20% pengelola nya di ubah ke BUMDes. Ketahanan panggan ini biasanya dikelola sebelumnya oleh pihak desa, ditahun 2025 ini dikelola oleh BUMDes dana yang 20% itu akan di transfer oleh desa ke rekening BUMDes.
Jadi untuk kedepannya BUMDes ini kurang aktif, atau pengurusnya tidak aktif, segera dibenahi secepatnya. Ketuanya ada, anggota nya tidak ada itu harus dipilih kembali terangnya.
Karena dana ketahanan panggan itu masuknya ke BUMDes, tentunya dalam penetapan kegiatan ketahanan panggan itu BUMDes juga akan mengadakan musyawarah khusus terkait ketahanan panggan.
Musyawarah desa bersama BUMDes terkait ketahanan panggan nanti dibidang pertanian, kalau musyawarah itu nanti disepakati BUMDes harus membentuk unit pertanian.
Apa yang dimusyawarahkan, dan siapa yang hadir dimusyawarah itu, tentuk kelompoknya tani, kelompok nelayan, kelompok perikanan dan kelompok-kelompok lainnya bersama masyarakat, jelas Yoyon pendamping kecamatan.
Selanjutnya, kalau tidak ada unit di BUMDes dibentuk unitnya, pihak desa tinggal transfer dana ke BUMDes tidak dikelola desa lagi.
Untuk kegiatan operasional itu tetap 3% kalau dihitung-hitung BLT 15% ketahanan panggan 20% Oprasional 3% keseluruhan 38%. Sekitar 62% itulah untuk kegiatan-kegiatan lainnya, disitu termasuk kegiatan fisik dan nonfisik, nonfisik salah satu contoh, seperti kegiatan posyandu tentunya harus menjadi Catan kita semua sebut Yoyon.
Selanjutnya, priolitas pengunaan dana desa tahun 2025 salah satunya, harus ada kegiatan pencegahan stanting seperti kegiatan yang disampaikan KPM kesehatan, kalau bisa kegiatan stanting biar lebih bervariasi. Maka nya kita perlu rumbuk stanting setiap tahun. Desa harus melakukan giat stanting jangan itu-itu saja tegasnya.
Akhir sambutan pendamping Kecamatan mengatakan, sebenarnya didesa itu tiap tahun harus dilaksanakan rembuk stanting, dan bukan rembuk stanting itu menjadi suatu kegiatan tetapi, yang kita harap dari rembuk itu timbullah rekomendasi-rekomendasi sama dengan rembuk stanting itu seperti musyawarah tetapi, kita khususnya yang kita membahas rembuk stanting dari hasil rembuk itu tadi muncullah kesepakatan bersama.
Atau menandatangani komitmen rekomendasi-rekomendasi yang mana biasanya kegiatan sudah kita sepakati dalam reanbuk stanting itu harus kita laksanakan, juga harus kita masukkan kegiatannya dalam RKP dan APBKep itulah yang kita laksanakan nanti.
Rembuk stanting akan menghasilkan rekomendasi magaimana nanti kegiatannya apa, kegiatan strategisnya seperti apa, contohnya. Seperti pelatihan,tambahan gizi, tambahan gizi ibu hamil, seperti kegiatan lainnya.
Stanting itu bukan seperti buat kegiatan cari Narasumber tidak ada hasilnya, rembuk itu sama dengan berdiskusi bersama-sama, bagai mana cara mencegah stanting.
Hasil dari pencegahan itu bagaimana caranya baru timbul kegiatan, dan ditandatangi bersama dan harus dilaksanakan papar pendamping Kecamatan. (Redaksi)