Oknum Kabid PUPR Kampar Terciduk Ngopi pada saat jam kerja
Pekanbaru – Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) Sub Cipta Karya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar berinisial E tertangkap kamera tengah asyik ngopi di salah satu kedai kopi pada saat jam kerja dinas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 23 September 2024, berlangsung di salah satu cafe Leng Coffee panam di kecamatan Bina Widya.
Menurut saksi mata Zulkasyim, pejabat tersebut terlihat nongkrong di kafe sekitar jam 14.30 wib hingga 18.30 wib. Padahal seharusnya tegas Kasyim pada jam tersebut oknum pejabat semestinya berada di kantor untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Tindakan ini kata Kasyim, dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan yang diharapkan dari seorang pejabat publik.
“iya, saya melihat oknum itu pada jam 14.30 sampai 18.30 nongkrong, pejabat seharusnya berada dikantor pada jam dinas tapi malah berkantor dikedai kopi dan ini tidak mencerminkan kedisiplinan dari seorang pejabat publik”. Ungkap Zulkasyim yang juga Sekjen Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR).
Kemudian lanjut Kasyim, aksi ini dianggap tidak hanya melanggar etika sebagai ASN, namun juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
“Saya sebagai ketua GMPR sangat berharap aparatur pemerintah bekerja sesuai dengan tugasnya. Kalau mereka malah bersantai di luar saat jam kerja, tentu ini sangat mengecewakan,” ujarnya
“Saya juga beranggapan Kabid tersebut tidak hanya bersantai di jam 14.30 wib saja, tapi dari tadi pagi memang tidak masuk
kantor, mengigat jarak tempuh dari kabupaten Kampar ke Pekanbaru cukup menghabiskan waktu beberapa jam”. katanya.
Untuk itu, Kasyim meminta PJ Bupati Kampar mencopot Kabid PUPR Kampar Sub Cipta Karya.
“Sebagaimana persoalan yang saya uraikan, saya meminta PJ Bupati Kampar Mencopot Kabid PUPR bagian cipta karya”.harapnya.
Selain itu Kasyim pun mengimpormasikan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu 25/09/2024 di depan kantor Polisi Daerah (POLDA) Riau.
Kasyim mengungkapkan, selain Asyik keluyuran pada saat jam kerja, Kabid tersebut juga, diduga menerima Fee dari rekanan kerja (kontraktor).
“saya juga menduga oknum Kabid tersebut sering mengurangi spek dari bangunan proyek salah satunya pembangunan Rehab kantor Dinas PUPR kabupaten Kampar nilai pagu Rp.2.499.981.840 miliar tahun anggaran 2022”.bebernya
Tidak hanya itu, Kasyim juga mengatakan, oknum Kabid juga diduga kongkalikong dengan rekanan kerjanya, kasyim menilai Kabid tersebut hanya bekerja sebatas kepentingan pribadi dan kelompok nya saja.
Agar berita ini menjadi berimbang, awak media pun mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kabid tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini tayang, awak media belum mendapatkan jawaban karena pesan yang dikirim pun masih tampak centang satu.