Bagi guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru melalui jalur PBG, terbitnya NRG menjadi kabar yang sangat dinantikan. Setelah melewati proses panjang dan melelahkan, akhirnya pengakuan sebagai guru profesional resmi didapatkan. Namun, tidak sedikit guru yang mengira bahwa proses selesai begitu NRG muncul di sistem.
Faktanya, masih ada tahapan lanjutan yang harus dilakukan agar NRG benar-benar aktif dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif. Salah satu tahapan krusial tersebut adalah pengunggahan berkas dan pencetakan S26e.
Gambaran Singkat Tentang NRG dan S26e
NRG adalah nomor identitas guru profesional yang diterbitkan secara resmi setelah lulus PBG. Nomor ini menjadi dasar dalam pencairan tunjangan profesi serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Sementara itu, S26e merupakan surat keterangan penerbitan NRG yang berfungsi sebagai dokumen pendukung. Tanpa S26e, proses administrasi sering kali dianggap belum lengkap meskipun NRG sudah terbit di sistem.
Login ke Akun MSGTK Menggunakan Akun PTK
Langkah pertama setelah mengetahui NRG telah terbit adalah masuk ke sistem MSGTK. Guru harus memastikan login menggunakan akun PTK pribadi agar dapat mengakses menu yang sesuai. Jika menggunakan akun lain, menu verifikasi sertifikasi tidak akan muncul.
Setelah berhasil login, tutup notifikasi yang tidak diperlukan dan fokus menuju menu yang berkaitan dengan sertifikasi guru.
Masuk ke Menu Verifikasi Energi dan Sertifikasi
Di dalam akun MSGTK, pilih menu verifikasi energi dan sertifikasi. Pada halaman ini, guru akan melihat seluruh informasi terkait NRG yang telah diterbitkan. Mulai dari identitas kampus, nomor sertifikat pendidik, nomor peserta PBG, tanggal sertifikat, hingga pola sertifikasi.
Tahap ini sangat penting karena menjadi dasar untuk memastikan bahwa data yang diterbitkan sudah sesuai dan tidak ada kesalahan penulisan.
Memeriksa Kelengkapan Data NRG
Sebelum melangkah lebih jauh, guru perlu memastikan bahwa semua kolom data telah terisi. Jika masih ada data yang kosong atau tidak sesuai, sebaiknya tidak langsung melanjutkan proses unggah berkas.
Namun, apabila seluruh data telah lengkap dan tampil dengan benar, maka proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu unggah dokumen pendukung.
Mengunggah Scan Ijazah Pendidikan Terakhir
Unggah scan ijazah menjadi tahapan wajib yang tidak boleh dilewatkan. Ijazah yang diunggah biasanya ijazah S1 yang digunakan saat mengikuti PBG. File harus jelas terbaca, tidak terpotong, dan sesuai dengan ketentuan format.
Setelah memilih file ijazah dari perangkat, simpan dan tunggu hingga sistem selesai memproses unggahan. Jika berhasil, sistem akan menandai unggahan dengan warna hijau sebagai tanda aman.
Mengunggah Scan Sertifikat Pendidik
Setelah ijazah berhasil diunggah, langkah selanjutnya adalah mengunggah scan sertifikat pendidik. Sertifikat ini merupakan bukti kelulusan PBG dan menjadi pasangan wajib dari dokumen ijazah.
Proses unggah dilakukan dengan cara yang sama. Pilih file, simpan, dan pastikan proses selesai tanpa gangguan. Jika berhasil, kolom sertifikat pendidik juga akan ditandai hijau.
Memastikan Status Unggahan Sudah Valid
Jika kedua dokumen telah diunggah dan seluruh indikator berwarna hijau, maka dapat dipastikan bahwa berkas telah diterima sistem dengan baik. Pada tahap ini, guru tidak perlu melakukan perubahan apa pun kecuali diminta oleh sistem.
Status hijau menandakan bahwa data sudah valid dan siap digunakan untuk proses akhir.
Mengunduh dan Mencetak Dokumen S26e
Tahap terakhir dari seluruh rangkaian ini adalah mengunduh surat penerbitan NRG atau S26e. Menu unduh biasanya akan aktif setelah semua persyaratan terpenuhi.
Guru dapat menyimpan file S26e dalam bentuk PDF dan mencetaknya sesuai kebutuhan. Dokumen ini sebaiknya disimpan dengan rapi karena sering diminta saat proses administrasi di madrasah maupun pengajuan tunjangan.
Kesimpulan
Tahapan setelah NRG terbit hingga cetak S26e merupakan proses penting yang tidak boleh dianggap sepele. Meskipun terlihat sederhana, setiap langkah memiliki peran besar dalam memastikan status sertifikasi guru benar-benar selesai.
Mulai dari login ke akun PTK, memeriksa data NRG, mengunggah scan ijazah dan sertifikat pendidik, hingga mencetak S26e, semuanya harus dilakukan dengan teliti. Dengan mengikuti panduan ini secara runtut, guru madrasah lulusan PBG dapat menyelesaikan seluruh tahapan tanpa kendala dan lebih siap melangkah ke tahap profesional berikutnya.





