Sukabumi-Sejak pukul 13.00 wib hari Senin tanggal 8 agustus 2023 terlihat puluhan mahasiswa universitas Nusa Putra Sukabumi menyuarakan aspirasi masyarakat kabupaten Sukabumi dengan 8 tuntutan yang disampaikan di depan pendopo kabupaten Sukabumi di depan alun-alun Palabuhanratu pada hari Selasa 8 agustus 2023.
Angga Septiana Ardianto Presiden Mahasiswa Universitas Nusa Putra Sukabumi memaparkan,”yang pertama kami suarakan bahwa ada ketidakjelasan perihal dana CSR, kami sudah mempertanyakan dengan baik audiensi tapi kami tidak di respon tidak diberikan jawaban yang pasti dan tidak normatif hanya secepatnya-secepatnya tapi kami tidak diberitahukan pada bulan selanjutnya kami pun mengadakan Audiensi kembali dengan Disnakertrans kabupaten Sukabumi,tapi kami tidak pula diberikan jawaban yang pasti kami tidak pula di respon,dan kami advokasi dengan kawan-kawan rakyat di Palabuhanratu dan Sukabumi menanggapi tentang PLTU ternyata banyak dampak negatifnya apakah pemerintah sudah hadir ke sana , ternyata belum maka kami datang kesini datang menemui Bupati dan wakil Bupati yang 2 periode memimpin kabupaten Sukabumi, kami anak-anak nya yang datang ingin bertemu bertanya,tapi kami tidak direspon padahal administrasi kami sudah lengkap,”paparnya.
“Awal yang pertama kami mengajukan administrasi ke pendopo kota,kata tidak bisa ke pendopo kota harus ke pendopo kabupaten, setelah kami datang ke pendopo kabupaten ternyata Bupatinya di Kota jadi seakan-akan mencederai bagaimana perjuangan rakyat dan Mahasiswa, artinya harus ada evaluasi kinerja Bupati.
Ada perwakilan yang lucunya awalnya tidak mau menemui kami malah pergi masuk, kabur, ketika kami tekan baru datang kembali justru ini tidak mencerminkan bagaimana pejabat kabupaten Sukabumi mengagapi serius aspirasi-aspirasi rakyat, karena kami rakyat nya,inilah bentuk kekecewaan kami,kecewa betul-betul terhadap Bupati dan wakil Bupati dan jajarannya .
Karena menunjukkan ketidak seriusan tentang bagaimana kabupaten Sukabumi yang layak.
Kami tadi sudah memberikan tuntutan terhitung sejak tanggal 2 Agustus sampai 20 Agustus 2023,jika tidak direspon kami akan datang dengan jumlah masa yang lebih dari pada sekarang ini.
Yang pertama Kami menanyakan kejelasan Rencana dana CSR tahun sebelumnya serta kejelasan rencana dana CSR tahun 2023, kabupaten Sukabumi tidak punya.
Yang kedua bahwa kami mendorong pemerintah daerah kabupaten Sukabumi untuk menciptakan media informasi digital yang bisa diakses perihal dana CSR karena harus ada keterbukaan informasi publik.
Yang ketiga memastikan pemerintah agar mengawasi dengan tegas oknum-oknum Pungli dan premanisme di kalangan para pencari kerja.
Yang ke empat Pemerintah daerah kabupaten Sukabumi mendorong pembukaan informasi digital tentang lowongan kerja yang bisa diakses masyarakat kabupaten Sukabumi
Yang ke lima agar pemerintah daerah kabupaten Sukabumi membuka lapangan kerja seluas luasnya di kabupaten Sukabumi
Yang ke enam Pemda kabupaten Sukabumi harus memastikan tentang dampak yang terjadi pada pembangunan PLTU 2 Jabar di Palabuhanratu,
Yang ke tujuh pemerintah daerah kabupaten Sukabumi harus menciptakan iklim yang terbebas dari pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem alam.
Yang kedelapan bahwa Kabupaten Sukabumi harus memastikan tentang kesehatan Lingkungan,masyarakat, pendidikan di kabupaten Sukabumi terhitung dari tanggal 8 agustus sampai 20 Agustus 2023 untuk datang pada kami memberikan jawaban,”Pungkasnya
(Sumantri)