News  

Video Rekaman CCTV SMPN 3 Depok Viral? Begini Kronologinya!

Video Rekaman CCTV SMPN 3 Depok Viral? Begini Kronologinya!

Belakangan ini jagat media sosial, terutama TikTok, dihebohkan oleh sebuah video CCTV yang diduga merekam tindakan tak pantas seorang oknum guru terhadap siswi SMPN 3 Depok. Video tersebut langsung menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Bahkan, muncul berbagai caption seperti:

“Ini sosok Pak Guru IRA yang menjadi salah satu di SMPN 3 Depok. Ya Allah ternyata sudah 10 siswa yg jadi korban. Sampe ada rekaman CCTV-nya. Nggak tega sekali, semoga segera ditangkap sama yang berwajib.”

Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik viralnya video ini? Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai latar belakang, kronologi, dan perkembangan penyelidikan kasus dugaan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial IR terhadap anaknya yang masih berusia 13 tahun. Laporan tersebut resmi diterima Polres Metro Depok pada 22 Mei 2025.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, laporan tersebut menjadi pintu masuk penyelidikan terhadap kasus yang diduga telah berlangsung cukup lama. Disebutkan bahwa selain korban yang melapor, ada indikasi bahwa setidaknya tujuh hingga sepuluh siswi lain juga menjadi korban.

Kenapa Video SMPN 3 Depok Ini Bisa Viral?

Video yang beredar diduga merupakan hasil rekaman CCTV yang merekam aktivitas tidak senonoh antara guru dan siswinya di dalam lingkungan sekolah. Hal ini memicu kemarahan publik karena:

  • Lokasi kejadian berada di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

  • Pelaku adalah oknum pendidik, yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung siswa.

  • Beredar informasi bahwa sekolah sempat mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, memicu kecurigaan publik bahwa pelaku mungkin dilindungi institusi.

Caption-caption emosional dan tudingan dari netizen yang menyebar di TikTok dan X (Twitter) memperkuat penyebaran video ini, bahkan tanpa konfirmasi resmi atas kebenarannya.

Kronologi Kasus Berdasarkan Wawancara dengan Kasat Reskrim Polres Metro Depok

Dalam wawancara dengan AKBP Bambang Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, berikut ini beberapa poin penting perkembangan kasusnya:

22 Mei 2025

  • Laporan polisi diajukan oleh ibu dari korban.

  • Korban berusia 13 tahun.

Pemeriksaan Awal

  • Baru dua saksi diperiksa: ibu korban dan korban sendiri.

  • Korban telah menjalani visum, namun hasilnya belum keluar. Diharapkan selesai dalam waktu 1 minggu.

Pernyataan Pihak Sekolah

  • Pihak sekolah sempat mengeluarkan pernyataan bahwa siswi yang memancing, namun pihak kepolisian belum menyimpulkan apapun karena penyelidikan masih berjalan.

Status Oknum Guru IRA

  • IRA belum diperiksa karena penyidik masih mengumpulkan bukti dan kesaksian tambahan.

  • Pihak sekolah telah menyerahkan pelaku ke Dinas Pendidikan.

  • Kepolisian memastikan pelaku dalam pengawasan, untuk mencegah melarikan diri sebelum proses hukum berjalan.

Motif dan Penyidikan Lanjutan

  • Polisi masih mencari petunjuk dan persesuaian fakta agar bisa menyimpulkan adanya tindak pidana.

  • Pemeriksaan terhadap saksi lain dan olah TKP telah dilakukan.

  • Belum ada penetapan tersangka karena menunggu hasil visum dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Apakah Video CCTV SMPN 3 Depok Viral Benar Adanya?

Sampai artikel ini ditulis, pihak kepolisian belum mengonfirmasi secara resmi keaslian dan isi dari video CCTV yang beredar. Mereka masih mengumpulkan fakta untuk memastikan apakah video tersebut bagian dari alat bukti atau hanya hoaks yang meresahkan masyarakat.

Respons Warganet & Harapan Masyarakat

Netizen di berbagai platform menyuarakan keresahan mereka:

  • “Gurunya harus dihukum berat, ini bukan salah anak-anaknya.”

  • “Kenapa baru sekarang ketahuan, kasihan korban yang sudah trauma bertahun-tahun.”

Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke jalur hukum yang transparan dan adil.

Kesimpulan

Video yang diduga memperlihatkan tindakan tak senonoh oknum guru SMPN 3 Depok terekam CCTV menjadi viral karena unsur lokasi (sekolah), pelaku (guru), dan korban (siswi di bawah umur).

Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan masyarakat diharapkan tidak menyebarkan video atau informasi yang belum diverifikasi untuk menjaga privasi korban dan kelancaran penyelidikan.

Mari kita kawal kasus ini bersama demi keamanan dan masa depan anak-anak Indonesia.