Waduuhh!! Parkir Di Kantor UPT Metrologi Legal Pekan Baru,Tiga Ban Mobil Tengki Raib.
Pekan baru, Detik Post. Com – Tiga mobil Tengki yang kemalaman saat ingin mengurus surat penakaran Tengki BBM di kantor UPT metrologi Pekan baru, kehilangan tiga ban serep.
Berawal pada tanggal 21 Nopember,tiga mobil Tengki dari Dumai yang akan mengurus penakaran BBM di kantor UPT metrologi tiba di pekan baru pukul 21:00 wib, dikarenakan sudah malam akhirnya ketiga sopir mobil Tengki itu pun sepakat menitipkan mobil Tengki yang bernomor polisi,BK 8077 GE,BK 8078 GE dan BK 8293 Ex.
Saat di kompirmasi awak media ketiga sopir itu menyampaikan kronologis hilangnya tiga ban mobil yang di perkirakan bernilai 24 juta rupiah.
Malam itu kami titipkan mobil sama securiti yang bertugas,dan securiti itu meminta uang senilai 50 ribu rupiah permobil, katanya uang untuk kami jaga mobil abang,dan ketiga sopir pun bertanya,aman mobil kami kan?.. securiti pun menjawab aman bang..kemudian ketiga sopir pun mencari tempat penginapan.
Keesokkan harinya pada tgl 22 Nopember pukul 08:00 wib saat ketiga sopir kembali ke kantor UPT metrologi tersebut, ketiga ban mobil sudah hilang,kemudian sopir mempertanyakan kepada beberapa karyawan disana dimana securiti yang jaga,mereka bilang securiti sudah pulang.
Kemudian ketiga sopir itu melapor ke pimpinan UPT metrologi tersebut,dan kepala UPT pun menjawab,nanti siang saya pangil securiti yg jaga tadi malam,jawabnya datar.
Sekitar pukul 10 pagi securiti pun datang dan ketiga sopir mempertanyakan keberadaan ban tersebut di depat kepala UPT,namun securiti menjawab kami tidak tau tu pak,kemudian sopir mempertanyakan kembali tadi malam bapak minta uang 50 permobil untuk jaga mobil kami,terus sekarang ban nya hilang,lalu securiti bertanya apa ada bekas ban mobil di turunkan? ketiga sopir langsung menjawab ada,kemudian sopir dan securiti pergi melihat ke mobil, dan benar saja,ada bekas ban mobil dibawah ucap securiti.
Namun dari pembicaraan antara sopir dan securiti didepan kepala UPT tidak ada titik temu, akhirnya malam harinya ketiga sopir pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polresta pekan baru.
“Sudah puluhan tahun saya jadi sopir di perusahaan ini dan selalu ke UPT ini,tidak pernah kehilangan. Mana ban mobil mahal, bagai mana kami bertanggung jawab kepada perusahaan,” ucap para sopir dengan nada sedih
Apakah securiti yang berjaga dan di gaji berhak meminta uang parkir kepada para sopir yang ingin mengurus perizinan dan apa tindakan kepala UPT tersebut untuk securiti yang memungut uang parkir dengan nilai 50 ribu permobil tersebut?sementara kita tau harga parkir hanya 3 ribu rupiah..diharapkan pihak Kapolresta tindak lanjuti laporan para sopir yang merasa dirugikan atas hilangnya ban mobil dan pungutan uang parkir tersebut.
(Rls/ Mila)