Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta- Rabu 08 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

1. EPD selaku Kasi Administrasi Kontrak Japek II (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya Periode 2017 s/d 2019.

2. DM selaku Kasi Administrasi Kontrak/Site Contract Administration & Risk Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 s/d November 2018.

3. SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.

4. RL selaku Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Papar Dr. Ketut Sumedana saat dimintai keterangan awak media.

Baca Juga  JAM-Pidum Menyetujui 15 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *