Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

DetikPost.com Jakarta- Rabu 20 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

Adapun satu orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutur Dr. Ketut Sumedana.

Baca Juga  Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman : Bersilaturahmi Dalam Kegiatan Haul Tuan Guru Syekh H.Abdul Wahid Al Fattah Alkhalidi Naksabandi Ke-56 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *