Aksi jilid II Rakyat Lebak Menggugat ; Adili Mafia Tanah di Lebak
Lebak, – Ribuan warga Lebak dari berbagai lapisan masyarakat kembali akan berkumpul didepan Gedung Menkopolhukam Jakarta. Warga yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) akan melakukan aksi unjuk rasa jilid II pada 1 September 2023.
Aksi yang diklaim akan lebih besar dari sebelumnya ini bertujuan melawan praktik-praktik mafia tanah yang semakin merajalela di Kabupaten Lebak.
Aksi ini dipicu oleh serangkaian dugaan kasus penyerobotan tanah rakyat Desa Jayasari Kecamatan Cimarga yang tanah miliknya dan tanah Negara di Desa Cilograng diduga dirampas oleh Mantan Penguasa Lebak yang telah mencuat ke permukaan dalam beberapa bulan terakhir.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa narasumber dari kelompok aktivis hak asasi manusia dan aktivis lingkungan Lebak akan turun ke jalan dan berbicara di panggung yang telah disediakan.
Mereka menyoroti permasalahan terkait dugaan perampasan tanah warga Desa Jayasari Kacematan Cimarga dan Tanah Negara di Desa Cilograng Kabupaten Lebak oleh salah seorang mantan Bupati Lebak.
Salah satu narasumber, Rizwan Comrade, seorang aktivis Lebak, mengatakan, Mafia tanah telah merampas hak-hak masyarakat dan keadilan warga Lebak.
“Kita harus berdiri bersama melawan ketidakadilan ini agar tanah warga Jayasari dan Desa Cilograng bisa kembali menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan.”ungkapnya, Sabtu (26/8/2023)
Rizwan menyampaikan, “Kita terus bersuara demi keadilan rakyat Jayasari Kecamatan Cimarga yang tanah miliknya dirampas oleh Mantan Penguasa Lebak. Dan demi Keadilan Rakyat di Desa Cilograng yang telah menyerobot tanah Negara garapan masyarakat (Eks HGU).”tegasnya
Sementara Rizwan mengaku, Laporannya sudah masuk di Mabes Polri.
“Terkait hal ini Kita sudah membuat laporan ke Mabes Polri dan kita terus mengetuk pintu hati para Aparat Penegak Hukum di Negara ini untuk konsisten dan segera menetapkan tersangka”pungkasnya.(tim red)