banner 720x90 banner 720x90
News  

BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Produk Kosmetik dan Makanan Tanpa Izin Edar

BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Produk Kosmetik dan Makanan Tanpa Izin Edar

Utama Post. Com- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil menyita ribuan kosmetik dan makanan tanpa izin edar dalam operasi penertiban keselamatan konsumen terkait penggunaan produk yang tidak terdaftar dan tidak teruji yang beredar di Kota Pekanbaru, Riau.

Seluruh produk makanan dan kosmetik ilegal itu ditemukan dalam penggerebekan di sejumlah gudang penyimpanan dan klinik kecantikan. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni ST dan MM selaku pemilik gudang dan distributor produk kosmetik.

Nilai barang bukti yang disita dan diamankan ini, mencapai hampir Rp2 miliar. Hal ini disampaikan saat kegiatan pers rilis di halaman kantor BBPOM Pekanbaru. Jumat (22/3/2024).

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander yang pada kesempatan itu juga didampingi ketua Kadin Provinsi Riau, Masuri SH kepada awak media mengungkapkan, puluhan ribu produk kosmetik dan pangan ini disita dalam operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan I tahun 2024.

“Produk yang kita sita ini tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan yaitu tidak memiliki nomor izin edar. Ada 3 sarana yang menjadi sasaran penindakan, yakni distributor kosmetik, klinik kecantikan dan distributor pangan yang ada di Pekanbaru,” ucapnya.

Lanjutnya, operasi penindakan dilakukan bersama lintas sektoral di Provinsi Riau. Dari tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan, dua target telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau, sedangkan satu target lagi masih berproses di penyidik BBPOM Pekanbaru.

BPOM juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan pangan, serta selalu memeriksa izin edar dari badan yang berwenang sebelum mengkonsumsinya.

Google search engine