Pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan sosial, termasuk melalui kemudahan pengajuan bantuan secara digital. Salah satu program yang paling dibutuhkan masyarakat adalah PKH. Selama ini masyarakat yang ingin menerima PKH harus menunggu pendataan dari petugas desa atau kelurahan. Namun dalam sistem terbaru, masyarakat dapat mengajukan diri secara mandiri melalui aplikasi yang tersedia di ponsel. Transformasi digital ini hadir untuk memastikan data penerima lebih akurat dan proses seleksi berjalan lebih transparan.
Banyak warga yang belum mengetahui bahwa pengajuan PKH bisa dilakukan dari rumah tanpa harus mengunjungi kantor layanan sosial. Dengan memanfaatkan aplikasi resmi pemerintah, masyarakat bisa mendaftar, mengecek status bantuan, hingga memperbaiki data kependudukan. Tutorial lengkap sangat dibutuhkan agar prosesnya dapat dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur.
Sekilas Tentang Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dibuat oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan sosial. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan, serta mengajukan diri melalui fitur usulan. Fitur tersebut memungkinkan pengguna mengusulkan dirinya atau anggota keluarga sebagai penerima bantuan apabila memenuhi syarat.
Selain itu, aplikasi ini menyediakan fitur pengecekan data keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. Dengan hanya memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, pengguna dapat melihat status bantuannya. Aplikasi ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan keakuratan data bansos.
Langkah-Langkah Cara Daftar PKH Lewat HP Tahun 2025 di Aplikasi Cek Banos
Berikut penjelasan langkah-langkah lengkap yang dapat diikuti masyarakat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima PKH secara online.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
Buka toko aplikasi di ponsel, ketik Cek Bansos, lalu instal aplikasi yang muncul. Aplikasi ini resmi dikeluarkan pemerintah, sehingga aman dan digunakan secara luas oleh masyarakat.
2. Buka Aplikasi Setelah Instalasi Berhasil
Saat aplikasi dibuka, pengguna akan diarahkan ke halaman utama yang menampilkan berbagai menu termasuk fitur usulan dan cek bansos. Halaman ini menjadi pusat navigasi untuk seluruh proses pendaftaran.
3. Masuk ke Menu Usulan
Untuk mengajukan diri sebagai penerima PKH, pilih menu usulan yang terdapat di halaman utama. Fitur ini memungkinkan pengguna memberikan usulan data secara mandiri kepada pemerintah.
4. Lakukan Login atau Buat Akun Baru
Bagi pengguna baru, langkah awal yang harus dilakukan adalah membuat akun. Pilih buat akun baru pada bagian bawah halaman login. Pada tahap ini, pengguna wajib mengisi data seperti:
-
Nomor KK
-
NIK sesuai KTP
-
Nama lengkap
-
Nomor telepon aktif
Semua data harus sesuai KK dan KTP agar dapat diverifikasi oleh sistem.
5. Unggah Dokumen Identitas Sesuai Ketentuan
Proses pendaftaran mewajibkan pengguna mengunggah dua foto penting, yaitu foto KTP dan foto diri sambil memegang KTP. Kedua foto harus jelas dan tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.
6. Selesaikan Pendaftaran dan Login ke Aplikasi
Setelah data lengkap terisi dan dokumen terunggah, tekan tombol buat akun. Jika akun berhasil dibuat, masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
7. Ajukan Usulan Sebagai Calon Penerima PKH
Setelah login, masuk kembali ke menu usulan. Di sinilah pengguna dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan PKH. Isi seluruh data yang diminta dan pastikan informasi sesuai fakta di lapangan agar proses verifikasi oleh petugas tidak terhambat.
8. Menunggu Verifikasi dari Sistem dan Petugas Lapangan
Setelah usulan dikirim, sistem akan melakukan verifikasi otomatis. Selanjutnya data juga akan dicek oleh petugas lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima berdasarkan kondisi sebenarnya.
9. Cek Status Pengajuan Melalui Menu Cek Bansos
Jika ingin melihat apakah pengajuan diterima atau masih dalam proses, pengguna dapat mengakses menu cek bansos. Isi data wilayah beserta nama lengkap sesuai KTP, lalu tekan cari data untuk menampilkan status terbaru.
Kesimpulan
Pendaftaran calon penerima PKH kini tidak lagi rumit karena dapat dilakukan melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Aplikasi Cek Bansos memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan diri, mengecek bantuan, dan memastikan data kependudukan sesuai. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, masyarakat dapat melakukan pengajuan secara mandiri dan menunggu proses verifikasi dari pemerintah. Sistem digital ini diharapkan mampu memberikan bantuan dengan lebih tepat sasaran dan membantu keluarga yang membutuhkan.





