Heboh!! Mengaku SPG Nestle, RN Diduga Nyambi Edarkan Rokok Ilegal Non Cukai
INHU-RN, warga Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengaku sebagai Sales Promotion Girl (SPG) produk ternama Nestle, diduga nyambi edarkan rokok ilegal non cukai lebih dikenal rokok batam.
Hal ini disampaikan oleh seorang masyarakat berinisial R, di hadapan awak media R menceritakan bagaimana RN yang hanya seorang perempuan bisa dengan leluasa berbisnis ilegal sudah berjalan bertahun-tahun tetapi tidak tersentuh hukum.
” RN ini pandai bang, dia sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis haram itu, dia mempunyai patner bos rokok dari Kabupaten tetangga bang, kabarnya patner nya itu yang membawa rokok dari Inhil ke Inhu bang, setelah sampai Inhu rokok di simpan di rumah RN yang ada di kelurahan kembang harum, nah, setelah itu RN menjalankan tugasnya untuk menawarkan rokok rokok ilegal nya itu di warung-warung yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Inhu dengan berkedok SPG Nestle. ” Kata R kepada Wartawan Jum’at 14/02/2025
Sepak terjang RN didalam bisnis rokok ilegal ini memang sangat luar biasa, sebelumnya awak media juga pernah mengonfirmasi RN melalui nomor 08237721xxxx dan menanyakan apakah benar beredar nya kabar tentang dirinya adalah seorang pebisnis rokok ilegal asal batam. RN menjawab ” Dulu iya saya memang pernah main rokok bang, tetapi sekarang sudah tidak lagi bermain bang, saat ini saya bekerja di Nestle bang.” Jawab RN
Konfirmasi itu diambil sebulan yang lalu oleh awak media, dan RN pun menjawab tidak bermain lagi, tetapi hasil investigasi awak media dilapangan, serta keterangan yang diberikan oleh R, hingga saat ini RN diduga masih lancar menjalankan bisnis haram yang merugikan negara itu, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera melakukan pendalaman serta penindakan terhadap RN. (**)