Pekanbaru,. Detik Post. Com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta Jajaran atas prestasinya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Luar Negeri.
Selain Kapolda Riau, BP2MI juga memberikan penghargaan kepada Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dharmawan, Kapolres Dumai AKBP, Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro serta Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul LTG atas keberhasilannya mengungkap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah hukum masing-masing.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan kepada Kapolda Riau, di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau, Jalan Patimura Pekanbaru, Selasa (15/08/2023) petang, sekitar pukul 17.00 Wib.
Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang setinggi-tingginya dari BP2MI kepada Kapolda Riau beserta Jajaran atas keberhasilan dalam penanganan pencegahan penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau selama tahun 2023.
“Karna wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura dan dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau beserta Jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPU yang saat ini semakin marak terjadi,” kata Fany Wahyu Kurniawan kepada wartawan.
Fanny menjelaskan, lokasi yang rawan akan terjadinya kasus TPPO saat ini di daerah Dumai dan sekitarnya.
“Karna ditahun 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat didaerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, kemudian disusul Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil,” katanya.
Fany menambahkan, pada tahun 2022 hingga 2023 ini kasus TPPO di Riau mengalami peningkatan, hal ini dikarnakan dibukanya masa Pandemi.
“Sehingga banyak Pekerja Migran kita ingin bekerja keluar negeri hal ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri,” kata Fanny.
Sementara, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya menyambut baik penghargaan yang diberikan oleh BP2MI karna hal ini sebagai wujud kolaborasi antara Polda Riau beserta jajaran dengan pihak BP2MI maupun BP3MI dalam menangani kasus TPPO di Provinsi Riau.
“Penghargaan ini bagi saya dan tim merupakan Vitamin agar kami lebih bagus lagi dalam bekerja oleh karna itu kita merasa bangga dan bahagia sekaligus tertantang untuk bekerja yang lebih bagus lagi terutama dalam penanganan kasus TPPO ini,” kata Irjen Iqbal.
Kapolda juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya baik kepada personelnya yang telah menunjukkan prestasinya maupun kepada stakeholder yang telah membantu dalam upaya pengungkapan TPPO di Wilayah Hukum Polda Riau.
“Saya ucapkan terima kasih terutama kepada personel Polda Riau beserta Jajaran yang telah berkarya dan memberikan manfaat untuk sesama, dan kepada masyarakat serta stekholder yang telah membantu dalam pengungkapan kasus TPPO di Provinsi Riau,” kata Irjen Iqbal.
Kapolda menambahkan, untuk menangani kasus TPPO ini, pihak Polda Riau juga telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pembentukan Satgas TPPO oleh Polda Riau sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo,” kata Kapolda.
Selain penegakan hukum, tambah Kapolda, pihaknya juga melakukan upaya preentif untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan PMI Ilegal ke Luar Negeri.
“Kita juga melakukan upaya edukasi diberbagai daerah di Riau karna banyak masyarakat yang belum faham sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyelundupkan para pekerja migran ke luar negeri secara ilegal bayangkan saja 7 bulan terahir ini hampir 226 korban yang berhasil kita selamatkan oleh Polda Riau,” kata Irjen Iqbal.
Oleh karna itu, tambah Kapolda, dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
“Selain itu, kita juga terus berupaya melakukan penegakan hukum, dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan, hal ini dalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dalam menyikapi kasus TPPO,” tutup Kapolda Riau. (af)