hukum  

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta- DetikPost.com |Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. Senin (02/10/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Adapun Saksi yang diperiksa yaitu JFH.

Ia selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, imbuh Dr. Ketut Sumedana. (yanto)

Baca Juga  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin S.H., M.H., Hadiri Pengarahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *