banner 720x90 banner 720x90
hukum  

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

DetikPost.com Jakarta- |Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.

Saksi yang diperiksa yaitu FZS selaku Centralized Customer Care Citibank ,terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018. Atas nama yaitu:

– Tersangka TH;

– Tersangka HP;

– Tersangka JA;

– Tersangka RB;

– Tersangka AHP;

– Tersangka TSL;

– Tersangka BR;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers, Dr.Ketut Sumedana (yanto).

Jakarta, 03 Agustus 2023

Google search engine