hukum  

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta- DetikPost.com |Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Selasa (17/10/2023)

Saksi yang diperiksa yaitu,” YE selaku Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Perdagangan RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers, imbuh Ketut. (Red)

Baca Juga  Tahap  2 Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *