banner 720x90 banner 720x90
hukum  

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK).

Dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1.     LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah.

2.     BS selaku Perwakilan BAKTI di PT Palapa Timur Telematika.

3.     J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,Siaran pers papar Kapuspenkum.

Jakarta, 21 September 2023

Google search engine