Detikpost.com,, Lebak – Pemerintah pusat dan kabupaten menggelontorkan dana bantuan operasional sekolah (Bos) dengan tujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka program wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Tujuan khususnya adalah untuk membebaskan pungutan,meringankan beban siswa,Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan dasar dan Menengah(Dapodikdasmen)
menerima dana bos.
Penggunaan Dana Bos ada beberapa item pengelolaan,antara lain adalah perawatan gedung sekolah,pengecatan,perbaikan atap bocor,perbaikan pintu dan jendela,Perbaikan mobiler,termasuk pembelian meja dan kursi peserta didik/guru jika meja dan kursi yang ada sudah tidak berfungsi atau jumlah nya kurang mencukupi.
Namun lain halnya, dengan sekolah dasar negeri(SDN 1 gunung gede)desa gunung gede kecamatan panggarangan kabupaten lebak provinsi banten.
Diduga oknum kepala sekolah yang tidak transfaran menggunakan dana bantuan operasional sekolah(bos) untuk perawatan gedung sekolah seperti cat gedung sekolah sudah menklipas dan bagian plafon terlihat sudah banyak yang bolong.
Sekolah dasar negeri satu gunung gede kecamatan panggarangan Kabupaten lebak, beberapa plafon yang sudah jebol,bolong di beberapa tempat di duga bantuan operasional sekolah (BOS) untuk perawatan berkala diduga tidak di operasionalkan.
Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau di sebutkan nama nya membenarkan “bahwa beberapa flapon sekolah tersebut ada yang bolong,dan cat gedung sekolah sudah pudar, kan itu bisa dipelihara dari pihak sekolah, terlihat pelafon sekolah sudah banyak yang rusak,bagai mana kalau plafon tersebut jatuh menimpa kepala anak anak yang lagi main kan bahaya”,jelasnya.
Dikonfirmasi kepala sekolah SDN 1 gunung gede “H.Hartawijaya” mengatakan uang untuk pemeliharan bisa dialih pungsikan untuk kebutuhan lain seperti biaya kegiatan anak, beli kursi ini,sebetulnya sengaja tidak dialokasikan uang pemeliharaanya supaya mendapat bangunan dari pemerintah.
Lanjutnya kepala sekolah SDN 1 gunung gede,Dan banyak lagi kebutuhan yang lain, kalaupun ada biaya pemeliharaan untuk gedung sekolah itu sudah dialih pungsikan untuk kegiatan lain,kalau pun uang perawatan tidak dipungsikan supaya sekolah ini dapat bangunan yang baru.tandesnya kepala sekolah gunung gede.
penggunaan dana BOS
Kepala Sekolah mengalokasikan dana BOS tsb sebesar 50% utk membiayai gaji tenaga honor yg ada disekolah tsb, terutama utk guru honor.. sedangkan sisa dananya diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah utk membiaya kebutuhan di sekolah tsb.. Dana BOS tsb bisa digunakan antara lain utk pemeliharaan gefung sekolah,ATK, perjalanan Dinas,biaya utk rapat2,dll sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
Diketahui besaran dana BOS setiap sekolah bisa berbeda-beda, tergantung jumlah murid yang ada disekolah masing-masing,yang jumlah muridnya banyak.(sumantri/rudi)