Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Niaga kini menjadi salah satu topik hangat di kalangan nasabah pinjaman daring. Meski tidak termasuk dalam kategori aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang diawasi OJK, Pinjaman online ini tetap diminati karena proses pengajuannya yang mudah dan dana cepat cair hingga Rp20 juta.
Namun, banyak nasabah bertanya-tanya: apakah KSP Artha Niaga memiliki DC (Debt Collector) lapangan jika terjadi gagal bayar?
Artikel ini akan mengupas secara lengkap berdasarkan pengalaman nyata dari pengguna yang mengalami gagal bayar (galbay) di aplikasi Artha Niaga, terutama soal apakah sudah ada penagih lapangan, bagaimana ancamannya, dan bagaimana cara menyikapinya.
Perbedaan KSP dan Pinjol
Pertama-tama, penting untuk memahami perbedaan antara KSP dan pinjaman online biasa:
-
KSP (Koperasi Simpan Pinjam) seperti Artha Niaga bukan termasuk pinjol legal berizin OJK, melainkan berada di bawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kominfo.
-
Tidak ada label resmi dari OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
-
Meski begitu, aplikasi KSP bisa mirip dengan pinjol dalam tampilan dan proses pengajuan.
Pengalaman Galbay di Aplikasi KSP Artha Niaga
Berdasarkan sebuah testimoni dalam video KP Channel, seorang nasabah meminjam dana sebesar Rp1.335.000 dari aplikasi Artha Niaga dengan jatuh tempo 1 Desember 2024. Namun hingga Februari 2025 alias sudah tiga bulan lebih terlambat, tidak ada DC lapangan yang datang ke rumahnya. Lokasi nasabah berada di wilayah Jabodetabek.
Dari pengalaman tersebut dan berbagai testimoni lain, bisa disimpulkan bahwa hingga saat ini belum mengirimkan debt collector lapangan ke rumah-rumah nasabah, bahkan di daerah padat seperti Jabodetabek.
Apakah Artha Niaga Ada DC Lapangan?
Setelah kami telusuri ternyata belum ada bukti nyata bahwa KSP Artha Niaga memiliki atau mengirimkan DC lapangan. Informasi soal adanya penagihan fisik dinyatakan sebagai hoaks oleh beberapa korban galbay yang telah mengalami keterlambatan pembayaran hingga berbulan-bulan.
Namun, hal yang tetap terjadi dan perlu diwaspadai adalah:
-
Teror digital seperti ancaman, intimidasi, bahkan penyebaran data pribadi.
-
Spam telepon dan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
-
Pesan-pesan menakut-nakuti yang mirip praktik pinjol ilegal.
Apakah Terhubung ke SLIK OJK?
Berdasarkan informasi dari review nasabah ternyata KSP Artha Niaga tidak terhubung ke sistem SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), sehingga riwayat gagal bayar di aplikasi ini tidak akan tercatat di BI Checking atau sistem perbankan resmi.
Dengan kata lain, keterlambatan di pinjaman online ini tidak akan memengaruhi pengajuan kredit di bank atau lembaga keuangan legal lainnya.
Cara Menyikapi Teror Galbay dari Artha Niaga
Berikut beberapa tips untuk menghadapi galbay di aplikasi KSP:
-
Tetap tenang dan jangan panik. Teror hanya bersifat digital dan tidak akan berdampak hukum secara langsung.
-
Abaikan ancaman-ancaman tidak berdasar, apalagi yang berbau intimidasi atau penyebaran data pribadi.
-
Blokir nomor-nomor tidak dikenal yang terus-menerus menghubungi.
-
Laporkan ke Kominfo atau pihak berwenang jika ancaman sudah keterlaluan.
-
Fokus memperbaiki keuangan, dan jika memungkinkan cicil pelunasan sesuai kemampuan.
Bagi yang sedang atau akan galbay di aplikasi ini, jangan mudah percaya hoaks soal penagihan fisik. Tetap waspada dan jaga kesehatan mental dalam menghadapi tekanan digital dari pihak penagih.
Selain itu, alangkah lebih baik kita menghindari galbay karena setiap hutang pasti harus dibayar ya kapanpun itu.