Aplikasi pinjaman online Finplus kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama bagi mereka yang mengalami kendala dalam membayar cicilan alias gagal bayar (galbay).
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: apakah Finplus memiliki DC (Debt Collector) lapangan yang akan datang ke rumah? Bagaimana dengan ancaman sebar data? Berikut pembahasan lengkap dan terbaru di tahun 2025.
Sekilas Aplikasi Finplus
Finplus adalah layanan pinjaman online legal yang berada di bawah naungan PT Rezeki Bersama Teknologi dan telah terdaftar serta berizin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pinjaman online ini mulai beroperasi sejak 24 Agustus 2022 dan termasuk pemain baru dalam industri fintech pinjol Indonesia.
Beberapa fakta penting tentang aplikasi ini:
-
Rating aplikasi cukup tinggi, yakni 4.7 di Google Play Store.
-
Tidak menyadap kontak ponsel pengguna, hanya mengakses kamera dan lokasi.
-
Tidak masuk dalam daftar SLIK OJK, sehingga keterlambatan pembayaran tidak langsung berdampak pada catatan kredit formal Anda.
Apakah Finplus Memiliki DC Lapangan?
Berdasarkan penelusuran dan testimoni dari beberapa pengguna, Finplus memang memiliki DC lapangan, namun tidak bersifat menyeluruh di seluruh Indonesia. Dalam banyak kasus, kunjungan DC hanya terjadi di kota-kota besar seperti Bekasi, Jabodetabek, dan sekitarnya.
Contoh kasus:
Seorang pengguna bernama Agung Kuncoro melaporkan bahwa setelah gagal bayar selama 3 bulan dengan tagihan Rp1,8 juta, ia didatangi oleh DC lapangan dari pihak ketiga bernama Vista Jr. DC tersebut hanya memberikan surat penagihan tanpa adanya tindakan kasar atau intimidasi.
Sebagian besar pengguna yang mengalami galbay hingga 4–8 bulan tidak pernah didatangi DC lapangan. Bahkan, dalam banyak komentar di TikTok dan YouTube, mereka mengaku hanya menerima telepon dan pesan WhatsApp, tanpa kunjungan fisik.
Hal ini menunjukkan bahwa:
-
DC lapangan dari Pinjaman online ini bersifat acak dan selektif, kemungkinan besar ditentukan oleh wilayah dan nominal tagihan.
-
Belum ada bukti bahwa Finplus menggunakan DC lapangan yang bersertifikat resmi sebagai field collector. Yang datang ke rumah pun lebih mirip tim penagihan biasa.
Apakah Finplus Sebar Data?
Tidak. Karena Finplus merupakan pinjol legal dan terdaftar di OJK, mereka terikat dengan aturan perlindungan data pribadi. Pinjaman online ini tidak menyebarkan data pribadi pengguna, dan ini telah dikonfirmasi oleh banyak pengguna serta pembuat konten edukatif fintech.
Resiko Galbay di Finplus 2025
Jika Anda gagal bayar (galbay) di Pinjaman online ini, berikut risiko yang umum terjadi:
1. Dihubungi Terus Menerus
Anda akan menerima panggilan dan pesan WhatsApp dari tim penagihan Finplus, baik secara sopan maupun dalam bentuk tekanan psikologis ringan.
2. Ancaman Non-Realistis
Beberapa pengguna melaporkan mendapat ancaman berupa:
-
“Akan sebar data”
-
“Akan bawa ke jalur hukum” Namun kenyataannya, tidak terjadi sebar data dan jarang sekali masuk ke ranah hukum jika Anda hanya galbay pinjaman kecil dan tidak menipu secara sengaja.
3. Kemungkinan Kunjungan DC Lapangan
Jika gagal bayar selama lebih dari 3 bulan, ada kemungkinan dikunjungi DC, terutama jika Anda tinggal di daerah kota besar. Tapi sekali lagi, ini tidak terjadi pada semua orang.
Kesimpulan
Apakah Finplus punya DC lapangan? Jawabannya ya, namun tidak merata dan hanya terbatas di kota-kota besar dengan nominal tunggakan tertentu.
Tidak ada sebar data, dan Pinjaman online ini termasuk pinjol legal yang masih tergolong sopan dalam proses penagihan. Namun, tetaplah bijak—utang tetaplah utang, dan sebisa mungkin dilunasi ketika ada rezeki.