Lemahnya Pengawasan, Proyek Pemasangan Paving Block Di Desa Cilograng Diduga tidak Sesuai RAB.
Lebak – Lemah pengawasan proyek pengerjaan pemasangan paving block yang bersumber dana dari APBD Provinsi Banten Tahun 2023 yang berlokasi di desa Cilograng Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), dan tidak sesuai spesifikasi.
Proyek itu menggunakan anggaran Dengan nilai Rp. 187.290.000,. dengan volume Panjang dan lebar tidak tercantum di papan informasi yang dikerjakan oleh CV. SANGGA RAKSA.sumber dana dari APBD provinsi Banten thn 2023.
Nomor kontrak 600/SPK.618.KSL/PDPP/Perkim-3/2023.
Kegiatan urusan penyelenggaraan PSU PERMUKIMAN.jalan lingkungan kabupaten Lebak lokasi kegiatan di kp Cibunar Desa Cilograng Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Terlihat jelas bahwa para pekerja tidak menggunakan K3 ( Keselamatan Kesehatan Kerja) sesuai yang tertuang dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, “Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif.
Hasil Pantauan awak media di lokasi pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai RAB,dan tidak sesuai spesifikasi. Karena sebelum pemasangan Paving Block tidak dilakukannya pemasangan agregat dan pemadatan, hanya memakai pasir abu campur Tanah.
Pemerintah mengelontorkan anggaran untuk membangun jalan demi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan tertentu.
Sementara itu kepala desa Dikonfirmasi via WhatsApp hanya memberi jawaban ini lokasi mana ? Singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak perkim provinsi maupun pihak kontraktor belum ada jawaban.tim wartawan detikpos masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. Bersambung…! (Sumantri/red)